Polisi Tangkap Pencuri
Oksigen Medis Milik Dinkes Pidie yang Digasak Pencuri Capai 20 Tabung, Penampung di Banda Aceh DPO
Dalam perkara yang tergolong langka ini, pencuri ternyata menggasak 20 tabung berisi oksigen medis milik Dinkes Pidie, 22 regulator dan satu TV LCD.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Dalam perkara yang tergolong langka ini, pencuri ternyata menggasak 20 tabung berisi oksigen medis milik Dinkes Pidie, 22 regulator dan satu TV LCD.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie membongkar aksi pencurian tabung berisi oksigen untuk medis di Gudang Dinas Kesehatan atau Dinkes Pidie, di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.
Dalam perkara yang tergolong langka ini, pencuri ternyata menggasak 20 tabung berisi oksigen medis milik Dinkes Pidie, 22 regulator dan satu TV LCD.
Rincian 16 tabung oksigen ukuran 6 meter kubik, empat tabung oksigen ukuran 6 meter kubik dan 22 regulator oksigen.
Aksi pencurian itu dilakukan pada tanggal 12 September 2023 sekira pukul 02.20 WIB, dini hari.
"Aksi itu awalnya dilakukan pelaku seorang diri berinisial IS (48) warga Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, didampingi Waka Polres, Kompol Misyanto dan Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi, dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, aksi pencurian tabung oksigen dilakukan empat kali. Di mana setelah pelaku IS sukses melakukan aksi pencurian pertama satu tabung.
Baca juga: Timnas U-17 Indonesia Nyaris Kalah dari Panama, Untung Ada Arkhan Kaka!
Kemudian aksi kedua hingga keempat kali, IS mengajak RB (27) warga Perumnas Gajah Ayee Kuta Bude, Kecamatan Pidie dan MG (22) warga Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli untuk mencuri tabung berisi oksigen medis itu.
Ketiga pelaku berhasil mencuri tabung berisi oksigen ukuran 6 m3 berjumlah 16 unit. Kemudian 29 regulator oksigen. Tabung oksigen bersama regulator diangkut menggunakan becak milik MG.
Kata Kapolres Pidie peralatan medis itu dijual ke Banda Aceh. Untuk tabung oksigen ukuran 6 m3 dijual Rp 400 ribu per tabung.
Sementara satu tabung oksigen ukuran satu meter ukuran m3 dibanderol Rp 200 ribu per tabung.
Kata Imam Asfali, hasil pengembangan, polisi awalnya menangkap MG di salah satu salon di Gampong Blang Paseh pada tanggal 9 November 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian pada hari yang sama polisi menangkap IS di rumahnya di Gampong Blok Bengkel dan RB di salah satu warung kopi di Gampong Lampoh Dayah, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Baca juga: VIDEO - Polsek Darul Imarah Amankan 7 Sepeda Motor Balap Liar
Menurutnya, hasil keterangan pelaku, bahwa tabung oksigen itu dijual ke Banda Aceh pada penampung lelaki yang kerap dipanggil Nanda atau Koncet.
"Penampung kita masukkan dalam DPO Polres Pidie," jelasnya.
Ia menambahkan, pencurian tabung oksigen tidak melibatkan orang dalam di Dinkes Pidie. Sebab, pelaku telah memonitor sebelum melakukan aksi pencurian .
"Di gudang penyimpanan itu tidak ada penjaga dan CCTV sehingga pelaku leluasa mencuri tabung oksigen," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.