Breaking News

CPNS 2023

CPNS dan PPPK 2023 - Begini Cara Cek Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023 dan Cara Melihat Skornya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan nilai tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550 poin.

Editor: Amirullah
Dok BKPSDM Nagan Raya
Peserta tes SKD CPNS mengikuti ujian di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, 8 Oktober 2021. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara cek nilai tertinggi SKD CPNS 2023.

Nilai tertinggi skd cpns 2023 adalah nilai maksimum yang bisa diperoleh peserta ujian.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan nilai tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550 poin.

Diketahui, seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023.

Hingga saat ini, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 diraih oleh peserta seleksi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Melansir situs jabar. kemenkumham.go.id, pada pelaksanaan SKD CPNS, Minggu (12/11/2023) Sesi 4 ada peserta ujian yang meraih nilai tertinggi sebanyak 455 poin.

Lantas, bagaimana cara melihat skor SKD CPNS 2023? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat

Passing Grade SKD CPNS 2023

Nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD CPNS 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi untuk kemungkinan bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved