CPNS 2023
CPNS dan PPPK 2023 - Begini Cara Cek Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023 dan Cara Melihat Skornya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan nilai tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550 poin.
SERAMBINEWS.COM - Berikut cara cek nilai tertinggi SKD CPNS 2023.
Nilai tertinggi skd cpns 2023 adalah nilai maksimum yang bisa diperoleh peserta ujian.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan nilai tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550 poin.
Diketahui, seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023.
Hingga saat ini, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 diraih oleh peserta seleksi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Melansir situs jabar. kemenkumham.go.id, pada pelaksanaan SKD CPNS, Minggu (12/11/2023) Sesi 4 ada peserta ujian yang meraih nilai tertinggi sebanyak 455 poin.
Lantas, bagaimana cara melihat skor SKD CPNS 2023? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat
Passing Grade SKD CPNS 2023
Nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD CPNS 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi untuk kemungkinan bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.