Berita Viral

Oknum Caleg DPRD Banyuasin Tipu Juragan Beras Rp 2,1 Miliar, Kasus Ditunda Sementara: Perintah Mabes

Renvilius melaporkan oknum caleg DPRD Banyuasin HA dan istrinya karena merugi Rp 2,1 miliar dari ajakan bisnis yang tidak menghasilkan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Oknum Caleg DPRD Banyuasin Tipu Juragan Beras Rp 2,1 Miliar, Kasus Ditunda Sementara: Perintah Mabes 

 

KASUS SERUPA LAINNYA – Caleg DPRD Jakarta Ditipu Wanita 52 Tahun Hingga Ratusan Juta

 Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, NZ (52), wanita yang menipu dengan modus meminjamkan dana kampanye tanpa jaminan ternyata memiliki latar belakang sebagai relawan sebuah partai politik.

Salah satu korban dari NZ yakni M (58) mengaku kepada polisi bahwa mereka berdua sudah saling mengenal sejak 2014.

"Korban inisial M, caleg DPRD DKI Jakarta yang berdomisili di Kecamatan Tambora kenal dengan pelaku NZ sejak tahun 2014 karena sama-sama sebagai relawan salah satu partai politik," ujar Putra dalam pesan singkatnya, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dari perkenalan itu, NZ menipu M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah.

Pemodal itu disebut bisa meminjamkan dana hanya dengan beberapa syarat dan tanpa jaminan.

Persyaratan itu antara lain menyerahkan proposal berikut dengan kebutuhan anggarannya.

Tersangka NZ (52), pelaku tindak pidana penipuan terhadap M (58), calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.
Tersangka NZ (52), pelaku tindak pidana penipuan terhadap M (58), calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta. (HUMAS POLSEK TAMBORA)

"Lalu membayar biaya pembelian koper untuk tempat uang senilai Rp 5 juta per koper, dan membayar biaya mesin penghitung uang sebesar Rp 15 juta (syarat ini tidak wajib)," jelas Putra.

NZ juga kerap mengiming-imingi korban bisa meminjam uang hingga miliaran rupiah. Namun, sebelum uang itu dikirimkan, korban harus membeli koper sesuai nilai pinjaman.

"Setiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp 5 miliar," ucap Putra.

Uang pinjaman yang dijanjikan oleh NZ kepada korbannya juga berbeda-beda.

Putra memerinci, untuk seorang caleg DPRD, pelaku menjanjikan uang pinjaman hingga Rp 30 miliar.

Sementara untuk caleg DPR RI, uang pinjaman mencapai Rp 50 miliar, sementara untuk calon bupati atau wali kota, pelaku menjanjikan uang hingga Rp 60 miliar.

"Untuk meyakinkan, korban M bahkan diminta untuk datang langsung ke Solo, tepatnya di Hotel Solo Tiara pada 23 Agustus 2023,”

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved