Politik Anggaran

Jarnas 98 Provinsi Aceh Dukung Tim Hukum Prabowo-Gibran Laporkan MTA ke Polda

Jarnas 98 sebagai bagian dari gerakan pemenangan Prabowo-Gibran di Aceh juga merasa sangat terganggu atas statemen ngawur Jubir Pemerintah Aceh itu.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok pribadi
Ketua Jarnas 98 Aceh, Hendra Fadhli SH 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jaringan Nasional Aktivis 98 Provinsi Aceh (Jarnas 98) sebagai bagian dari gerakan besar Pemenangan Prabowo - Gibran di Aceh mendukung Tim Hukum Prabowo - Gibran Aceh melaporkan Jubir Pemerintah Aceh ke Polda setempat. 

"Langkah hukum itu sudah tepat mengingat pernyataan MTA yang menyeret nama Prabowo-Gibran dalam polemik anggaran Aceh sudah mengarah kepada pencemaran nama baik Prabowo-Gibran sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024," kata Ketua Jarnas 98, Hendra Fadhli SH kepada Serambi, Jumat (17/11/2023). 

Ia mengatakan, Jarnas 98 sebagai bagian dari gerakan besar pemenangan Prabowo-Gibran di Aceh juga merasa sangat terganggu atas statemen ngawur Jubir Pemerintah Aceh yang ikut mencatut nama Capres san Cawapres yang mereka dukung dalam pusaran polemik rendahan antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh. 

"Apalagi selama ini kami selalu mendapat arahan dari Pimpinan Pusat agar senantiasa membangun budaya Politik pemenangan yang elegan dan moderen dengan pertarungan ide dan gagasan untuk Indonesia maju. Jadi apa urusannya Jubir MTA mencatut nama Prabowo dan Gibran dalam kisruh internal Pemerintahan Aceh tersebut?," tanya Hendra. 

Selain tidak etis, statemen MTA tersebut juga dinilai kentara muatan politis yang seolah ingin mendiskreditkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran dalam konflik Pemerintahan Aceh yang sama sekali dinilainya tidak bermutu.

"Bila pun saudara Jubir Pemerintahan Aceh dan atasannya itu secara sembunyi-sembunyi memiliki tendensi politik mendukung pasangan Capres dan Cawapres selain Prabowo Gibran, ya silahkan saja, sebagai masyarakat Politik kami tak ambil pusing dengan sikap tersebut. Asal anda tahu batasan, bukan malah menyeret nama Prabowo-Gibran dalam propaganda murahan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Hendra, Jarnas 98 mendukung penuh upaya Hukum dari Tim Hukum Prabowo-Gibran Aceh yang akan melaporkan Jubir Pemerintah Aceh tersebut ke Polda Aceh. "Semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa berdemokrasi yang berkualitas itu hendaknya dibangun atas standar etika yang tinggi dan kewarasan!," pungkasnya.(*)

Baca juga: PSI Aceh Dukung Tim Hukum Prabowo-Gibran Laporkan MTA ke Polda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved