Berita Simeulue

Tim Adhoc DPRK Simeulue Tetapkan 2 Calon Anggota KIP Simeulue dan 5 Lainnya yang Lulus Cadangan

Penetapan calon Anggota Komisioner KIP Simeulue ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaks

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tim Adhoc DPRK Simeulue sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Simeulue, sisa masa jabatan 2022-2027, Kamis (16/11/2023) 

Penetapan calon Anggota Komisioner KIP Simeulue ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan oleh tim adhoc pada Kamis, 16 November 2023. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Simeulue, melalui tim adhoc menetapkan dua calon Anggota Komisioner KIP Simeulue sisa masa jabatan 2022-2027, serta lima lainnya sebagai cadangan.

Penetapan calon Anggota Komisioner KIP Simeulue ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan oleh tim adhoc pada Kamis, 16 November 2023. 

Adapun kedua nama yang telah dinyatakan lulus menjadi anggota KIP Simeulue sesuai nomor pengumuman tim adhoc 007/Tim Adhoc DPRK-SML/2023, yakni Joharman dan Hermansyah Manurung.

Kemudian, untuk nama-nama yang dinyatakan  lulus cadangan, sesuai nomor urut, yaitu Herman Hidayat, Marlian, Idris, Safrian Suandi, dan Irmayadi Sastra.

"Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Ketua Tim Adhoc DPRK Simeulue, Sardinsyah dalam pengumuman yang mereka terbitkan. (*)

Baca juga: VIDEO Detik-detik Polisi Israel Hancurkan Kamera Jurnalis Turki hingga Retak saat Meliput

Baca juga: VIDEO Hamas Buat Israel Bangkrut, Hancurkan Kendaraan Militer IDF Hingga 62 Tank dalam 4 Hari

Baca juga: VIDEO Petunjuk Rahasia Israel Mempunyai Nuklir Mulai Terungkap, Sudah Ditutupi Selama Puluhan Tahun

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved