Berita Subulussalam

Kemendagri Surati DPRK Terkait Calon Pj Wali Kota Subulussalam

Usulan nama calon penjabat bupati/wali kota Subulussalam ini disampaikan paling lambat tanggal 6 Desember 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE dan Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza MAP 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Masa jabatan H.Affan Alfian Bintang SE dan Drs Salmaza, MAP sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Hal itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam suratnya bernomor 100.2.1.3/6047/SJ yang kopiannya turut diterima Serambinews.com, Kamis (23/11/2023).

Dalam surat Kemendagri RI tertanggal  9 November 2023 itu ditujukan kepada 44 Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia hasil pilkada 2018 yang pelantikannya tahun 2019 dan 2020.

Surat tersebut perihal meminta usulan nama calon penjabat bupati/wali kota dengan sifat segera.

Berikut isi surat Kemendagri ;berdasarkan pasal 201 ayat 5 UU Nomor 10 tahun 2016 menegaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan 2018 menjabat sampai dengan 2023.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan 2018 yang dilantik 2019 dan 2020  sesuai amanat regulasi sebagaimana dimaksut, masa jabatannya berakhir 31 Desember 2023,”

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  kabupaten/kota melalui Ketua DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati/wali kota untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat bupati/wali kota.

Usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sehubugan dengan hal tersebut di atas disampaikan paling lambat tanggal 6 Desember 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Surat tersebut ditandatangani Sekjen Kemendagr Suhajar Diantoro dan ditembuskan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mendagri, Mensetneg, Sekretaris Kabinet dan Wamendagri RI.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved