Kampanye Pilpres

Cawapres Mahfud MD Kampanye Perdana di Sabang, Janji Perjuangkan Gaji Guru Ngaji

Mahfud berjanji, setiap guru ngaji dan pendidik keagamaan akan mendapat insentif Rp1 juta per bulan.

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD melakukan kampanye terbuka perdana di Kota Sabang, Selasa (28/11/2023) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD melakukan kampanye terbuka perdana di Kota Sabang, Selasa (28/11/2023). 

Kegiatan itu turut diikuti Tim Pemenangan Daerah (TPD) Aceh Ganjar-Mahfud, relawan, dan utusan partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

Jika Mahfud memilih Aceh, pada kampanye perdana, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo berkampanye di Papua. 

Dalam pertemuan dengan masyarakat di Pulau Weh, Mahfud menegaskan tekad pasangan Ganjar-Mahfud untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan tenaga pendidik keagamaan lainnya, serta mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Mahfud menyebutkan bahwa pihaknya memiliki program unggulan yakni Gaji Guru Ngaji. 

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia (mencapai 240 juta orang), Indonesia memiliki sekitar satu juta guru ngaji. 

"Di Banda Aceh saja, Ibukota Provinsi Aceh, ada 1.500 guru ngaji," sebut dia. Sayangnya, lanjut Mahfud, mereka selama ini tidak mendapatkan apresiasi yang layak. 

Padahal guru ngaji dan tenaga pendidik keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak anak-anak. 

Menurut sebuah survei oleh Kementerian Agama, sekitar 65 persen dari guru ngaji berpendapatan jauh di bawah upah minimum regional (UMR).

“Mas Ganjar sudah mengambil inisiatif di Jawa Tengah, memberikan hibah lebih dari Rp 1 triliun untuk insentif guru ngaji dan pendidik keagamaan lainnya. Kebijakan ini akan diluaskan secara nasional," ungkapnya.

Kelak, setiap guru ngaji dan pendidik keagamaan akan mendapat insentif Rp1 juta per bulan. "Selain itu, mereka juga akan mendapat fasilitas BPJS Kesehatan,” tutup Mahfud.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved