Berita Pidie

Dana Masjid Agung Alfalah Sigli 8 Tahun Parkir di Kasda, Begini Penjelasan Kepala Baitul Mal Pidie

Hingga dipenutup tahun 2023, dana pengembangan Masjid Agung Alfalah Sigli Rp 10,8 miliar masih parkir di kasda.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anak-anak bermain di halaman Masjid Agung Alfalah Sigli, Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hingga dipenutup tahun 2023, dana pengembangan Masjid Agung Alfalah Sigli Rp 10,8 miliar masih parkir di kasda.

Dana tersebut bersumber dari infak ASN Pemkab Pidie telah parkir di kasda sejak tahun 2016.

"Saat ini sebesar Rp 10,8 miliar dana untuk Masjid Agung Alfalah Sigli masih parkir di kas daerah (kasda)," kata 
Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau Abi Don, kepada Serambinews.com, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, dana sebesar itu merupakan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pidie mulai tahun 2016. 

Baca juga: VIDEO Pembangunan Masjid Alfalah Sigli Mangkrak

Namun, dana tersebut belum boleh digunakan saat itu, mengingat pada tahun yang sama Pemkab menganggarkan anggaran untuk pembangunan masjid kabupaten. Sehingga terjadi double dana untuk masjid.

"Sudah delapan tahun dana Rp 10,8 miliar itu parkir di kasda Pidie di Bank Aceh Syariah Sigli," sebutnya.

Ia menyebutkan, Masjid Agung Alfalah Sigli sejak tahun 2023 tidak dianggarkan dana untuk kelanjutan masjid kabupaten tersebut. 

Sehingga masjid mangkrak seiring tidak dilanjutkan pembangunannya. 

"Saat ini kami telah menjumpai Biro Hukum Pemerintah Aceh, guna menanyakan penggunaan dana pembangunan masjid Rp 10,8 miliar lebih itu harus bisa digunakan tahun 2024.

Biro Hukum menyarankan supaya membahas dengan Forkopimda Pidie. 

Makanya, kami  menentukan jadwal yang tepat untuk duduk dengan Forkopimda membahas masalah dana pembangunan masjid," ujarnya.

Baca juga: Tim Gabungan di Aceh Jaya Masih Cari Korban Keganasan Buaya

Ia menambahkan, dana Rp 10,8 miliar tidak bisa ditarik, lantaran tidak adanya pertanggungjawaban pada tahun 2016.

Sebab, pada tahun 2016 pengurus masjid telah menarik uang untuk pembangunan masjid, tapi tidak bisa digunakan.

Sebab, saat itu terjadi dooble dana dengan dinas Perkim Pidie sehingga sempat terjadi temuan BPKP. (*)

Baca juga: Warga Majalengka Jawa Barat Masuk Islam di Masjid Alfalah Sigli, Lancar Ucap Dua Kalimat Syahadat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved