Video

VIDEO Gencatan Senjata dalam Pertempuran Israel-Hamas Diperpanjang Selama 2 Hari

Negara Qatar mengumumkan, sebagai bagian dari mediasi yang sedang berlangsung, kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang gencatan senjata.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM- Gencatan senjata dalam pertempuran antara Israel dan Hamas diperpanjang selama dua hari.

Artinya gencatan senjata tersebut berlaku mulai hari ini, Selasa (28/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023) besok.

juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Majed al-Ansari pada X, sebelumnya Twitter, pada hari Senin, (27/11/2023) menuliskan bahwa Negara Qatar mengumumkan, sebagai bagian dari mediasi yang sedang berlangsung, kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan selama dua hari tambahan di Jalur Gaza.

Amerika Serikat menyambut baik kesepakatan pada Senin untuk memperpanjang gencatan senjata antara Israel dan Hamas selama dua hari, dengan mengatakan bahwa mereka berharap jeda kemanusiaan akan berlanjut lebih lama lagi.

Hamas telah berkomitmen untuk membebaskan 20 perempuan dan anak-anak yang disandera di Jalur Gaza selama dua hari ke depan, tambahnya.

Namun Kirby tidak terlalu berharap bahwa gencatan senjata tersebut bisa menjadi gencatan senjata yang lebih permanen di Gaza.

Meski begitu, Biden yakin bahwa pendekatannya mendapatkan hasil baik dalam hal pembebasan sandera dan memberikan bantuan kepada warga sipil yang mengalami kondisi mengerikan di Gaza, kata Kirby.

Presiden AS telah terlibat secara pribadi dalam mewujudkan kesepakatan gencatan senjata, menyelesaikan hambatan selama akhir pekan, dan memperpanjang jeda, tambahnya.

Dikutip dari Al Jazeera, Qatar, Amerika Serikat dan Mesir telah terlibat dalam negosiasi intensif untuk membangun dan memperpanjang gencatan senjata di Gaza.

Sebelumnya telah disepakati gencatan senjata sementara, setelah hampir 7 minggu pertempuran Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023.

Gencatan senjata tersebut berlaku selama 4 hari, yakni mulai 24-27 November 2023.(*)

VO: Rara
EV: Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved