Berita Nagan Raya
Bayar Pajar dan Retribusi di Nagan Raya Kini Bisa Online via OVO Hingga Dana, BPKD Teken Kerja Sama
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir SE Ak MM dan Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G di Aula BP
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir SE Ak MM dan Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G di Aula BPKD, Selasa (28/11/2023).
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyediaan Billing Provider atau Biling Aggregator untuk pembayaran tagihan pelanggan secara online melalui Collecting Agent dengan PT Fortuna Mediatama.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir SE Ak MM dan Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G di Aula BPKD, Selasa (28/11/2023).
Mewakili Pj Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran YunuS SP MT menyampaikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Sehingga dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini menjadi momentum dan babak baru modernisasi pembayaran pajak daerah pada pemerintah Kabupaten Nagan Raya," ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Nagan Raya menjadi yang terdepan dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui E-commerce pada pemerintah kabupaten/kota di Aceh.
Sementara itu, Kepala BPKD, Ali Munir, mengatakan tujuan penandatanganan kerja sama tersebut untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam hal pembayaran pajak daerah.
Baca juga: Peserta Fahmil Quran Putra dan Putri Nagan Raya Lolos ke Final MTQ Aceh di Simeulue
Begitu juga retribusi daerah yang dulunya dengan manual, sekarang akan dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi seperti OVO, GoPay, Dana, Tokopedia, dan sejumlah aplikasi lainnya termasuk melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia.
"Setelah penandatanganan kerja sama ini, kita akan membayar pajak secara online atau secara elektronik, dengan maksud untuk mempermudah bagi pembayar pajak.
Termasuk masyarakat, tidak perlu lagi pergi ke tempat pembayaran pajak karena cukup membayar pajak melalui aplikasi yang telah disediakan tersebut," jelas Ali Munir. (*)
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Kapolres dan STIAPen Sepakat Jaga Nagan Raya Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bantu Semen 100 Sak untuk Masjid di Gampong Blang Seumot |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.