Breaking News

Berita Aceh Barat

Terungkap Faktor Penyebab Stunting di Aceh Barat, Satgas Gandeng Dinas Terkait

Hasil evaluasi penyebab stunting akibat kurang memadainya sanitasi, rumah tak layak huni, kekurangan air bersih, faktor ekonomi, dan ketahanan pangan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Barat, T Masren 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Barat meriliskan sejumlah faktor yang menyebabkan balita mengalami stunting, sehingga membutuhkan banyak pihak terlibat untuk bisa menanganinya.

Dari hasil evaluasi penyebab stunting berupa akibat kurang memadainya sanitasi, rumah tak layak huni, kekurangan air bersih, faktor ekonomi, dan ketahanan pangan.

"Makanya teman-teman stakeholder atau dinas terkait agar bisa menjalankan fungsi masing-masing guna meminimalisir kasus stunting di Aceh Barat," ujar Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Barat, T Masren kepada Serambinews.com, Kamis (30/11/2023).

Terkait masalah tersebut, para stakeholder di daerah diminta jangan terlalu puas dengan keberhasilan penekanan dua persen angka indikasi stunting dari jumlah tahun lalu, yang mencapai lima persen kasus stunting dari jumlah 12.205 balita di wilayah Aceh Barat.

Ia mengharapkan, stakeholder dapat terus fokus dengan peran masing-masing dalam program percepatan pencegahan stunting, lantaran potensi berkembangnya kasus terganggu masa pertumbuhan dan perkembangan otak balita masih terus mengancam.

"Memasuki triwulan empat, hasil kerja keras, mampu menekan tiga persen angka stunting dari data Desember 2022 lalu, tercatat sebanyak 567 balita mengalami gangguan pertumbuhannya," paparnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan data yang dirangkum dari 12 kecamatan di Aceh Barat, tiga kecamatan tertinggi angka stunting. Yakni, Kecamatan Johan Pahlawan 92 kasus dari total 2.679 balita, Kecamatan Samatiga 28 kasus dari total 1.123 balita, dan terakhir Kecamatan Bubon 20 kasus dari total 515 balita.

Dijelaskannya, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aceh Barat telah menjalankan rapat intensif dalam menyusun rencana aksi pada setiap bidang, melakukan audit kasus stunting.

Audit stunting tersebut demi memastikan balita stunting atau menderita penyakit lainnya, menjalankan pemberian makanan tambahan (PMT) selama 90 hari, edukasi pola asuh bagi ibu dan anak, serta mengkampanyekan program solidaritas kepedulian penanganan dini stunting (Pakdin).(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved