Berita Nagan Raya

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, narkotika 3 dengan total sabu 97,42 gram, narkotika jenis anja 3557,045 gram dan...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kejari Nagan Raya memusnahkan barang bukti di Kejari, Senin (4/12/2023). 

Barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, narkotika 3 dengan total sabu 97,42 gram, narkotika jenis anja 3557,045 gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan barang bukti untuk kasus periode Desember 2022-November 2023 yang telah inkrach di halaman Kejari,  Senin (4/12/2023).

Pemusnahan dengan cara dibakar itu dipimpin Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana SE SH bersama Forkopimda setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, narkotika 3 dengan total sabu 97,42 gram, narkotika jenis anja 3557,045 gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu.

Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan dirampas untuk negara dan kasus telah inkrach dengan cara pembakaran, diblender, dan dipecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.

Baca juga: VIDEO - Kejari Lhokseumawe Musnahkan BB Narkotika

 

 

 

 


 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved