Kamis, 9 April 2026

Bireuen

Pasien RSUD dr Fauziah Membludak, Tempat Tidur Dikurangi

Kondisi ini akibat BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan baru. Setiap ruang perawatan yang selama ini diisi 6 bed harus dikurangi hingga tinggal dua bed

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Direktur RSUD Bireuen, dr Amir Addani MKes. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak seminggu terakhir, pasien berobat di RSUD Bireuen baik rawat jalan, rawat inap membludak, ruang IGD penuh dengan pasien dan banyak pasien tidak mendapatkan tempat tidur.

Walaupun pasien membludak, manajemen rumah sakit terpaksa mengurangi jumlah tempat tidur sebagaimana kebijakan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.

Informasi diperoleh Serambinews.com, setiap hari pasien berobat jalan mencapai 300-400 orang lebih, kemudian pasien rawat inap juga hampir mencapai 100 orang setiap hari, sehingga banyak pasien tidak memperoleh  kamar rawatan karena kamar penuh dengan pasien.

Sebagian pasien terpaksa menunggu di IGD sambil ada ruangan kosong untuk ditempati. “Ruang rawat informasinya sering penuh, bahkan ada pasien terpaksa menjalani perawatan di ruang IGD sambil menunggu ada bed kosong,” ujar Rusli seorang warga Bireuen kepada Serambinews.com, Minggu (3/12/2023).

Amatan Serambinews.com, Senin (04/12/2023), sejak pagi puluhan pasien berdatangan berobat di rumah sakit tersebut umumnya rawat jalan dan ada juga membutuhkan rawat inap. Ruang pelayanan pendaftaran pasien, ruang tunggu juga penuh dengan pasien.

Direktur BLU RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani M Kes kepada Serambinews.com, Senin (4/12/2023) mengakui pasien lumayan banyak selain dari Bireuen juga dari kabupaten tetangga berobat ke rumah sakit tersebut, sehingga sebagian pasien harus menunggu untuk mendapatkan ruang rawat inap.

Dijelaskan, awalnya rumah sakit memiliki sebanyak 274 tempat tidur. Sejak beberapa waktu lalu harus dikurangi 30 persen atau 82 tempat tidur ditiadakan.

Kebijakan tersebut peraturan BPJS Kesehatan yang menerapkan kebijakan baru. Setiap ruangan perawatan selama ini ada yang enam tempat tidur harus dikurangi dan tinggal dua tempat tidur.

Penentuan dua tempat tidur juga ada aturannya baik jarak antar bed maupun tersedianya ruangan antara dua bed yang memadai. Perubahan tersebut yang diterapkan BPJS Kesehatan menuju rumah sakit tanpa kelas dan juga meningkatkan pelayanan kesehatan.

Dengan diterapkan kebijakan tersebut dengan pengurangan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan maka jumlah pasien rawat inap semakin terbatas memperoleh ruangan.

Manajemen rumah sakit harus menerapkan kebijakan dan ketentuan tersebut yang merupakan keharusan dari BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen mengakui banyak keluhan dari pasien maupun keluarga pasien menyangkut tidak adanya ruang perawatan, rumah sakit harus mempedomani kebijakan dari BPJS dan akan berlaku penuh awal 2024 mendatang.

“Dulunya ada 274 bed nantinya tinggal 192 bed atau berkurang 30 persen,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved