Panji Bunuh Echa di Medan, Pelaku Emosi Tak Dibayar Usai Hubungan Badan, Korban Minta Dinikahi

Usai melakukan aksinya, Panji meradang karena tau Echa tidak memberikan uang yang dijanjikannya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan
Ini dia sosok pria bernama Panji Satria habisi nyawa Echa Tampubolon usai main intim di kamar indekos. 

 

Baca juga: Wanita 32 Tahun Tewas di Kamar Kosnya di Medan, Korban Dibunuh dan Diduga Sempat Disetubuhi Pelaku

Kronologi Versi Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan kronologi pembunuhan yang terjadi di kamar kost Echa Tampubolon pada Kamis (30/11/2023).

Awalnya, Panji mendatangi kost korban yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota itu.

Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

Lalu, ketika itu pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.

Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.

Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.

"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.

"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.

Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved