Panji Bunuh Echa di Medan, Pelaku Emosi Tak Dibayar Usai Hubungan Badan, Korban Minta Dinikahi
Usai melakukan aksinya, Panji meradang karena tau Echa tidak memberikan uang yang dijanjikannya.
SERAMBINEWS.COM - Panji Satria tega habisi nyawa teman wanitanya, Echa Tampubolon.
Echa Tampubolon ditemukan tewas di dalam kamar indekos usai melakukan hubungan asusila bersama PS.
Diketahui jika Panji tega menghabisi nyawa Echa di indekos Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11/2023) lantaran emosi dibohongi dijanjikan 1 juta dan korban minta dinikahi.
Awalnya Panji diduga tergiur bujuk rayu korban yang menjanjikan uang Rp 1 juta.
Saat itu Echa Tampubolon pun meminta Panji datang ke kosannya dan melakukan hubungan asusila.
Usai melakukan aksinya, Panji meradang karena tau Echa tidak memberikan uang yang dijanjikannya.
Bahkan Echa justru meminta Panji membatalkan pernikahannya dengan calon istri yang digelar pada 3 Desember 2023 dan menikahinya.
Hal tersebut sontak membuat Panji emosi lalu mencekik korban hingga tewas.
"Nah, si Panji emosi karena sudah berharap, kecewa dan malah disuruh membatalkan pernikahannya pula, diajak nikah sama dia saja. Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher,"kata Frans sepupu Panji memberikan penjelasan pada Selasa (5/12/2023) dilansir dari Tribun Medan.
Sementara itu Panji mengenal Echa lewat aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.
Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekos korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.
Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.
Disini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta.
"Kenalan sama Echa sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Wanita 32 Tahun Tewas di Kamar Kosnya di Medan, Korban Dibunuh dan Diduga Sempat Disetubuhi Pelaku
Kronologi Versi Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan kronologi pembunuhan yang terjadi di kamar kost Echa Tampubolon pada Kamis (30/11/2023).
Awalnya, Panji mendatangi kost korban yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota itu.
Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.
Lalu, ketika itu pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.
Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.
"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
Sebelum, dihabisi pelaku dan korban sempat berhubungan intim di kamar kost tersebut.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan, tersangka menjelaskan secara detail apa yang terjadi pada saat kejadian tersebut," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Panji Batal Nikahi kekasihnya pada Minggu 3 Desember 2023
Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni pada Minggu 3 Desember 2023.
Setelah Panji datang menggunakan sepeda motor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu mereka berhubungan badan di dalam kosan Echa.
Usaj berhubungan badan, Panji meminta uang Rp 1 juta yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.
Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya.
Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya, hal inilah membuat tersangka emosi dan mencekik leher Echa.
"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi, ternyata gak dikasih. Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya,"ujar Frans menirukan keterangan dari tersangka Panji.
Baca juga: Sosok Siswi SMK yang Tewas Dirudapaksa di Medan, Korban Alami Pendarahan, Tolak Berteman dengan Pria
Korban asal Balige, Kabupaten Toba
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamarnya kostnya yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.
Korban diketahui bernama Echa Boru Tampubolon (32) yang merupakan warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Menurut ayah korban, Piere Tampubolon, putrinya ini ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya, pada Kamis (30/11/2023).
Awalnya, teman laki-lakinya korban ini menghubungi pihak keluarga yang pada saat itu sedang berada di Balige.
Teman korban mengabari kepada keluarga, dan menyampaikan kondisi korban yang sudah berada di rumah sakit.
"Tadi malam sekitar jam 23.00 WIB, saya dapat telpon dari temannya ngasih tahu bahwa si Echa lagi di rumah sakit," kata Piere saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara Medan, Jumat (1/12/2023).
Lalu, dijelaskannya beberapa menit berselang teman korban menyampaikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
"Ada sekitar tiga menit nelpon, kawannya ini ngasih tahu bahwa Echa sudah meninggal dunia," sebutnya.
Katanya, pihak keluarga yang mendengar kabar tersebut langsung berangkat menuju ke Medan untuk melihat korban.
Setelah meninggal dunia, korban pun dari rumah sakit Madani di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
Keluarga yang tiba ke rumah sakit Bhayangkara, langsung melihat kondisi korban dan ditemukan adanya bekas lebam di lehernya.
Keluarga menduga, bahwa luka lebam dileher itu merupakan bekas cekikan, dan dibagian wajah juga terdapat luka dan kakinya bengkok.
"Begitu korban meninggal, ada polisi nelpon minta izin agar jenazah di autopsi jadi kami izinkan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Echa Jualan via Aplikasi Kencan, Jumpa Pertama Pelaku Bayar, Jumpa Kedua Korban Tak Bayar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Echa Jualan via Aplikasi Kencan, Jumpa Pertama Pelaku Bayar, Jumpa Kedua Korban Tak Bayar, https://medan.tribunnews.com/2023/12/06/terungkap-echa-jualan-via-aplikasi-kencan-jumpa-pertama-pelaku-bayar-jumpa-kedua-korban-tak-bayar?page=all.
Sertijab, Letkol Cpm Hendro Dandempom IM/1 Lhokseumawe dan Letkol Cpm Darwin Wadanpomdam IM |
![]() |
---|
Pria Lansia Cabuli Kakek di Tasikmalaya, Modus Tawarkan Jasa Pijat, Digerebek Tanpa Busana di Kamar |
![]() |
---|
Satgas Yonif 113/JS Asal Aceh Berikan Layanan Kesehatan ke Warga Sanepa |
![]() |
---|
Merona, Harga Sawit di Aceh Jaya Kembali Naik, Hampir Sentuh Angka 3.000 per Kg |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Siapkan Sistem Deteksi Dini Ancaman Bahan Berbahaya dan Beracun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.