Video
VIDEO - Agen Penyeludup Rohingya di Aceh Ditangkap
Polisi telah memasukkan tiga warga Banglades itu sebagai DPO Polres Pidie. Sedangkan HM yang ditangkap polisi masih menjalani pemeriksaan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: m anshar
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap seorang pelaku berinisial HM (70), di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji pada 15 November 2023 lalu.
Polisi menduga HM sebagai agen yang menyeludupkan etnis Rohingya melalui perairan laut di Kabupaten Pidie. Lelaki HM berprofesi sebagai petani yang tinggal Cong Bazer, Banglades.
Penangkapan pelaku penyeludupan manusia perahu itu diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers di Mapolres Pidie yang dihadiri oleh pihak imigrasi Aceh, Rabu (6/12/2023).
HM dihadirkan polisi menggunakan kain sarung dan memakai baju tahanan. Polisi menutup wajah HM saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, menyebutkan agen yang menyeludupkan Rohingya berjumlah empat orang. HM yang berhasil ditangkap polisi, sementara tiga rekannya masing-masing bernama Nababai, Saber dan Zahrani berhasil kabur.
Polisi telah memasukkan tiga warga Banglades itu sebagai DPO Polres Pidie. Sedangkan HM yang ditangkap polisi masih menjalani pemeriksaan di Polres Pidie.
Dalam pengungkapan kasus penyeludupan etnis Rohingya, Polres Pidie menggandengkan Imigrasi Banda Aceh. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar
Agen Penyeludup Rohingya
Rohingya diselundupkan ke Aceh
tersangka Penyeludupan Rohingya
Youtube Serambinewsdotcom
VIDEO Trauma Perang Gaza, Tentara Israel Alami Krisis Psikologis, & akhiri hidup meningkat! |
![]() |
---|
VIDEO DPRA Sepakat Hutan Lindung Mukim Lampuuk Ditetapkan sebagai APL |
![]() |
---|
VIDEO Bocornya Dokumen Militer Ungkap Kegagalan Operasi "Kereta Perang Gideon" |
![]() |
---|
VIDEO Biaya Perbaikan Fasilitas Umum yang Rusak Hampir Rp 900 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO Tolak Proyek Yonkes, Ratusan Warga Kapalo Hilalang Padang Pariaman Minta Perlindungan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.