Hibah Hasil Rampasan Negara
Aceh Terima Hibah Hasil Rampasan Negara dari KPK dengan Total Aset Senilai Rp 20,6 miliar
Aset dari hasil rampasan KPK tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh menerima hibah berupa tanah dan bangunan barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa aset senilai Rp20,6 miliar.
Hibah aset secara simbolis berupa kunci atas tiga bidang tanah dan bangunan, diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Ketiga bidang tanah dan bangunan yang diterima itu diantaranya Ruko Sudirman Park, No. A08, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ruko Fatmawati Festival Blok B3, Jalan RS Fatmawati No. 2, Kelurahan Cilandak, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dan terakhir, Ruko Plaza III Blok E No. 10, Jalan Niaga Hijau I, kelurahan Pondok Pinang, kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, dengan diberikan aset tersebut akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.
"Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh," katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK serta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron berharap, hibah aset itu bisa bermanfaat bagi pemerintah Aceh dalam membantu Bank Aceh di Jakarta, dan masyarakat Aceh secara umum.
"Tolong dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat setidaknya mampu merecovery," ungkapnya.(*)
BREAKING NEWS – Hutan Lindung di Jurong Perikanan Sabang Terbakar |
![]() |
---|
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Jadi Kontroversi, Menkum Ungkap Motif Prabowo Beri Hasto Amnesti & Tom Lembong Abolisi |
![]() |
---|
Dony Arega Rajes Serahkan Bantuan Kursi Roda ke Pekerja asal Aceh, Korban Kecelakaan di Malaysia |
![]() |
---|
Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun, Berikut Harga BBM Pertamina 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.