Berita Pidie

Terungkap Rohingya ke Pidie Bayar Ongkos Kapal hingga Rp 14 Juta, Agen Raup Keuntungan Rp 3,3 Miliar

Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap lelaki berinisial HM (70) di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji pada Novomber 2023.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Warga Rohingya dipindah ke bibir pantai Kecamatan Batee, Pidie. 

Kata Kapolres Imam Asfali, hasil pemeriksaan terhadap HM, bahwa ongkos dibebankan untuk anak Rp 7 juta per orang. Sementara dewasa diambil Rp 14 juta per orang.

" Untuk 194 Rohingya yang mendarat di pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi STrK.

Ia menambahkan, saat ini polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyeludupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia.

Karena, kata Imam Asfali, agen yang menyeludupkan Rohingya dari Bangladesh Myanmar hingga ke perairan Aceh Indonesia dengan begitu mudah.

Agen itu mengetahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat.

" HM yang telah kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pengusutan kasus itu, polisi menggandengkan Imigrasi Aceh," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved