Breaking News

Mata Lokal Memilih

Hindari Jatuh Korban KPPS Pemilu, KIP Pijay Fokus Sediakan Tenaga Kesehatan

Persoalan bidang kesehatan menjadi skala prioritas setelah berkaca perhelatan pada pemilu tahun 2019 lalu yang memakan korban jiwa akibat kelelahan ka

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Humas KIP Pijay
Sekretaris KIP Pijay, Iswandi SH (kanan) pengarahan kepada PPK dan PPS terhadap pembentukan KPPS di 484 TPS dalam persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang, Sabtu (9/12/2023) petang di Aula kantor KIP. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya. (Pijay) melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak tahun 2024.

Adapun dalam pembentukan KPPS tersebut turut melibatkan sebanyak 3.388 warga yang ditempatkan pada 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 222 gampong dalam delapan kecamatan. Artinya, setiap TPS ditempatkan 7 orang.

"Persoalan bidang kesehatan menjadi skala prioritas setelah berkaca perhelatan pada pemilu tahun 2019 lalu yang memakan korban jiwa akibat kelelahan karena kondisi kesehatan," sebut ketua KIP Pijay, Iskandar SSos bersama Sekretaris Iswandi SE dan ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Masrur SH MA kepada Serambinews.com, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Respons Keluhan Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Tangani Secara Darurat Jalur Limpok-Cot Iri

Menurut Iskandar, peran KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat vital.

Hal ini tidak terlepas mereka memiliki peran di garda terdepan dalam menyelesaikan proses pelaksanaan Pemilu.

Maka setelah dibentuknya KPPS yang sangat diharapkan adalah mereka mampu menjalankan kewajiban atau tugas dengan mengedepankan integritas serta profesionalisme.

Karena mereka yang dilibatkan dalam KPPS itu mesti memenuhi syarat dan ketentuan yang selektif.

"Kami akan membentuk KPPS yang memiliki integritas tinggi dan psikologis yang matang sehingga Pemilu 2024 tidak berdampak masalah yang diawali dari tingkat paling bawah," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved