Rohingya Diantar ke Kantor Gubernur

Imigran Rohingya yang Ditolak di Lamreh dan Diantar ke Kantor Gubenur Aceh Sudah Dibawa ke Saree

Seratusan pengungsi Rohingya ini diangkut mengunakan empat truk milik BPBA, Satpol PP, dan TNI.

|
Penulis: Hendri Abik | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Hendri
Sebanyak 137 imigran Rohingya yang ditolak di Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan diantar ke halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (10/12/2023) malam, kini sudah ke tempat lain. Tepatnya mereka diangkut ke camp Bumi Perkemahan Pramuka (Sout Camp) Saree, Aceh Besar, untuk ditampung sementara bersama pengungsi Rohingya lainnya di sana.  

Seratusan pengungsi Rohingya ini diangkut mengunakan empat truk milik BPBA, Satpol PP, dan TNI.

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA Aceh - Sebanyak 137 imigran Rohingya yang ditolak di Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan diantar ke halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (10/12/2023) malam, kini sudah ke tempat lain. 

Tepatnya mereka diangkut ke camp Bumi Perkemahan Pramuka (Sout Camp) Saree, Aceh Besar, untuk ditampung sementara bersama pengungsi Rohingya lainnya di sana. 

Seratusan pengungsi Rohingya ini diangkut mengunakan empat truk milik BPBA, Satpol PP, dan TNI.

Imigran Rohingnya yang Diantar ke Halaman Kantor Gubenur Aceh Akan Ditampung ke Camp Pramuka Saree

Seperti diberitakan sebelumnya imigran Rohingya yang ditolak di Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan diantar ke Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (10/12/2023) malam, akan ditampung sementara. 

Ya, ditampung sementara di camp Bumi Perkemahan Pramuka (Sout Camp) Saree, Aceh Besar.

Baca juga: Rusia Serukan Dibentuknya Pemantau Internasional di Gaza

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menyampaikan hal ini ketika menjawab wartawan di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (10/12/2023) malam.

Muhammad Iswanto mengatakan pihaknya bersama Satgas Pemerintah Aceh akan mengatarkan manusia perahu ke sana mengunakan mobil angkutan.

Di sana, kata Iswanto, mereka akan ditempatkan bersama para pengungsi Rohingya lainnya yang duluan mendarat di Aceh.

BREAKING NEWS - Warga Lamreh Aceh Besar Tolak Imigran Rohingya, Antar ke Kantor Gubernur Aceh

Sebelumnya diberitakan warga Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang menolak kedatangan 135 imigran Rohingya ke kampung mereka, akhirnya mengantar imigran Rohingya tersebut ke halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh

Amatan Serambinews.com, warga Rohingya itu tiba di kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Yordania: Invasi Israel Bertujuan Mengusir Warga Palestina dari Gaza

 Mereka diantar menggunakan dua truk dan satu pikap. 

Tiba di Kantor Gubernur Aceh, para manusia perahu itu langsung tergeletak di teras depan.

Hingga kini belum diketahui kemana warga Rohingya tersebut akan ditampung dan di Kantor Gubernur Aceh juga belum ada pihak yang bertangung jawab.

Warga Lamreh Aceh Besar Kasih Waktu Keberadaan Pengungsi Rohingya Sampai Sore, Kalau Lewat, Usir!

Sebelumnya diberitakan Warga Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, menolak keras kedatangan pengungsi Rohingya dan meminta UNHCR memindahkan mereka ke tempat lain.

 Terjadi perundingan yang sangat alot saat warga setempat berbincang dengan UNHCR usai pengungsi Rohingya tiba di melalui pantai di kawasan mereka, Minggu (10/12/2023) pagi.

"Kalau kami bilang tidak, tidak," ucap Jali, Warga Lamreh dengan nada keras.

"Tidak ada musyawarah, lanjut aja terus," sambung warga lainnya.

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Lamreh, Hasmadi Khadafi, memberikan waktu hingga pukul 16.00 WIB sore pengungsi Rohingya berada di desanya.

"Lewat dari situ, kita usir paksa," kata Khadafi.

Sikap UNHCR

Sementara Kepala Kantor UNHCR Indonesia, Ann Mayman melalui Protection Associate Faisal Rahman mengatakan, pihaknya hanya bisa menjamin makan dan kebutuhan para pengungsi.

Sementara mengenai tempat dan langkah penampungan selanjut, UNHCR menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah.

"Kita tetap menunggu petunjuk dari pemerintah, kita tak punya kuasa soal tempat, kita hanya ikut saja," kata Faisal.

Sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, namun hingga sore belum ada keputusan yang bulat.

Perwakilan UNHCR Aceh itu juga sudah memberikan tawaran solusi penampungan, seperti di lokasi Bumi Perkemahan Pramuka (Sout Camp) Saree, Aceh Besar.

Kemudian penampungan sementara Blang Ado Aceh Utara serta Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

"Intinya UNHCR menunggu arahan pemerintah daerah," pungkasnya. 

Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Aceh, Kali Ini di Aceh Besar, Sudah 9 Gelombang Sejak November

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, imigran Rohingya kembali mendarat di Aceh

Kali ini 135 orang di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Kapolsek Mesjid Raya, Aceh Besar, Ipda Rolly Yuiza Away, mengatakan pengungsi etnis Rohingya ini terdiri atas anak-anak, perempuan dan laki-laki. 

Saat ini Polisi dan TNI sudah melakukan pengamanan. Selain di Aceh Besar, warga Rohingya itu, pada hari ini juga mendarat di Kabupaten Pidie.

Para pengungsi Rohingya itu diperkirakan berlabuh sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Minggu (10/12/2023). 

Dengan mendaratnya Rohingya di Aceh Besar hingga kini sudah ada sembilan gelombang kedatangan pengungsi ke Aceh.

Gelombang pertama datang pada 14 November lalu. 

Hari Ini, Dua Kapal Pengangkut Ratusan Pengungsi Rohingya Mendarat di Pidie dan Aceh Besar

Tadi pagi, Serambinews.com pertama kali memberitakan kapal yang membawa pengungsi Rohingya kembali mendarat di Provinsi Aceh, Minggu (10/12/2023).

Dilaporkan ada dua kapal yang mengangkut pengungsi rohingya yang mendarat di lokasi dan waktu yang berbeda pada hari ini.

Informasi diperoleh, dua buah kapal yang mengangkut pengungsi rohingya tersebut mendara di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie.

Kedatangan mereka langsung diamankan dan didata oleh TNI/Polri.

Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan, di Desa Blang Raya, Kecamatan Muata Tiga (Laweung), Kabupaten Pidie, mereka mendarat Minggu (10/12/2023) pukul 03.30.

"Mereka mendarat pada dini hari, jumlahnya sekitar 200-san," kata Miftach, saat dikonfirmasi, Minggu yang dikutip dari Kompas.com.

Para pengungsi tiba dan mendarat di pantai Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, kabupaten Pidie. 

Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Selain di Kabupaten Pidie, kapal yang mengangkut ratusan  etnis Rohingya juga mendarat di Kabupaten Aceh Besar.

Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away, mengatakan, di Gampong Blang Ulam, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, jumlah etnis Rohingya yang mendarat sebanyak sekitar 135 orang.

"Saat ini kita sedang menuju ke lokasi. Kabarnya, mereka mendarat sekitar pukul 08.30 WIB. Informasi kita terima jumlahnya sekitar 135 orang," kata dia.

Sampai saat ini, keberadaan ratusan pengungsi Rohingnya di pesisir pantai Blang Raya belum ada penolakan dari warga setempat. 

Pengungsi yang tiba malam tadi merupakan gelombang kedelapan yang mendarat di Aceh dalam dua bulan terakhir.

Saat ini lebih dari 1.400 pengungsi Rohingya ditampung di sejumlah tempat di Pidie, Lhokseumawe dan Sabang.

Yang Mendarat di Pidie hari ini 180 Etnis Rohignya dari Kamp Bangladesh

Etnis Rohingya asal Negara Myanmar berjumlah 180 orang, kembali mendarat di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB, dini hari.

Lokasi mendarat manusia perahu itu di Bihe Gampong Blang Raya Laweung merupakan kedua kali. Sebab, Selasa (14/11/2023), 194 Rohingya terdampar di tepi pantai Blang Raya.

Sebelumnya, Rohingya telah mendarat dua kali di pesisir Kecamatan Batee. Gelombang pertama 147 orang dan mendarat kedua kali 241 orang.

Etnis Rohingya yang terdampar terakhir masih ditampung sementara di bibir pantai Kecamatan Batee.

Untuk diketahui etnis Rohingya yang mendarat di Kabupaten Pidie, etnis Rohingya itu ditampung di kamp Bangladesh.

"Saat ini, etnis Rohingya yang mendarat di Laweung masih ditampung sementara di bibir pantai Laweung," kata Sekretaris Panglima Laot Pidie, Marfian, kepada Serambinews.com, Minggu (10/12/2023).

Ia menyebutkan, etnis Rohingya yang mendarat itu laki-laki dewasa 53 orang, wanita dewasa 57 orang, anak laki-laki 57 orang dan 54 anak perempuan.

Kata Marpian, TNI bersama polisi telah memberikan air dan makanan, dan mengawal etnis Rohingya supaya tidak kabur.

Ia menambahkan, terhitung November hingga Desember 2023, telah empat kali etnis Rohingya asal Negara Myanmar masuk ke Pidie, Aceh

Polisi gagalkan yang berusaha kabur

Sebelumnya juga diberitakan polisi berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba kabur dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan dalam dua minggu terakhir sudah 30 pengungsi Rohingya yang sudah meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat.

Terkait hal tersebut, polisi membentuk tim untuk melakukan penyelidikan selama lima hari.

"Hasilnya, pada Jumat dini hari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan," kata dia.

Pada pukul 23.00, keenam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan," tambah dia.

Selain menangkap enam pengungsi Rohingya, Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25). Ketiganya adalah warga Kota Lhokseumawe.

Kepada polisi, ketiga tersangka ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing dimaksud.

Mereka menerima upah dari pria berinisial K sebesar Rp 300.000 per warga Rohingya.

"Setelah menjemput, keenam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH," kata dia.

Dari para tersangka polisi mengamankan satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.

"Para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp 120 juta dan maksimal Rp600 juta," jelas AKBP Henki Ismanto

Dalam catatan Kompas.com, sepanjang warga Rohingya terdampar di Aceh, lazim mereka akan melarikan diri dari penampungan yang telah disiapkan. 

Umumnya mereka kabur ke Malaysia.

Dua bulan terakhir, gelombang Rohingya mendarat ke Aceh

Lebih 1.000 warga Rohingya kini ditampung di Kota Sabang, Kabupaten Pidie, dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh

Saat awal mendarat, mereka mengaku negara tujuannya memang Indonesia. 

Belakangan, mereka kabur ke Malaysia. (*)
 
 

 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved