Breaking News

Berita Banda Aceh

T Irwan Djohan Saksikan Penyerahan Road Sweeper dan 10 Motor

Anggota DPRA dari Partai NasDem, Teuku Irwan Djohan, menghadiri serah terima kunci Road Sweeper (Kendaraan penyapu jalan), di Dinas Perkim Aceh

|
Editor: IKL
SERAMBI/SYAMSUL AZMAN
Foto Bersama setelah serah terima kunci Road Sweeper di Dinas Perkim Aceh, Senin (11/12/2023) 

SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Partai NasDem, Teuku Irwan Djohan, menghadiri serah terima kunci Road Sweeper (Kendaraan penyapu jalan), di Dinas Perkim Aceh, Senin (11/12/2023) sore.

Kendaraan penyapu jalan tersebut merupakan alokasi pokok pikiran Teuku Irwan Djohan untuk tahun 2023.

Irwan Djohan menyaksikan langsung penyerahan kunci, dari Kepala Dinas Perkim Aceh, Ir Muhammad Adam, ST, MM, kepada Kabid Kebersihan DLHK3 Banda Aceh, Hermansyah.

Pada lokasi penyerahan kunci, Irwan Djohan mengatakan, bahwa kendaraan penyapu jalan tersebut, merupakan suatu kebutuhan, apalagi Banda Aceh adalah pusat kota Provinsi Aceh.

Irwan berharap, kehadiran kendaraan ini bisa membuat Kota Banda Aceh terbebas dari debu, serta kedepan, terjadi penambahan Road Sweeper.

"Kita berharap, Road Sweeper ini mengurangi debu di Banda Aceh, semoga juga kedepan, adanya penambahan kendaraan seperti ini, paling tidak ada sembilan unit, sehingga keberadaan Road Sweeper optimal di Banda Aceh dan Banda Aceh bisa seperti kota-kota besar lain di dunia," sebut Irwan Djohan.

Serahkan 10 Motor
Sementara itu, Irwan Djohan juga menyerahkan 10 unit motor bantuan Pemerintah Aceh kepada Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Banda Aceh melalui Dinas Sosial Aceh.

Prosesi penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Sosial Aceh, Selasa (12/12/2023).

Sepuluh unit motor Honda Vario tersebut untuk kebutuhan 9 Koordinator PKH di 9 kecamatan di Kota Banda Aceh. Kemudian 1 unit untuk Koordinator PKH Kota Banda Aceh.

"Penyerahan 10 unit motor ini diharapkan dapat menunjang kinerja lapangan para Koordinator PKH," ucapnya.

Irwan Djohan menyebutkan, angka untuk mengadakan kendaraan tersebut senilai 250 juta, bersumber dari pokok pikiran dirinya pada APBA Perubahan tahun 2023.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved