Periswa

Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Rumahnya, Polisi: Harusnya Kabur

ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang peternak di Kota Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka usai melawan seorang pencuri di rumahnya.

Peternak tersebut diduga telah mencelakai si pencuri hingga menyebabkan pencuri tersebut kehilangan nyawa.

Akibatnya, peternak itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian nahas itu dialami oleh warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten bernama Muhyani (58).

Pada 15 September 2023, ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Dalam kasus tersebut, Muhyani diduga menusuk Waldi yang ketahuan hendak mencuri ternak di rumahnya.

Meski sempat ditahan di Rutan Serang Kelas IIB Serang pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

"Kita tangguhkan karena ada pengajuan dari keluarga supaya tidak ditahan atau pengalihan penahanan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar dikutip dari Kompas.com (13/12/2023).

Baca juga: Penyelidikan Polisi: Warga Aceh, Sumut dan Riau Diduga Terlibat Dalam Jaringan Kedatangan Rohingya

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/12/2023), kasus ini bermula saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Ia mengetahui aksi kedua pencuri ini setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Suara tersebut berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, usai ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Ketika dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tak dikenal yang mencoba untuk mencuri kambingnya.

Karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.

Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved