Sabtu, 25 April 2026

Alphard Terobos Cor Basah

Bikin Warganet Kesal, Pengemudi Mobil Alphard Nekat Terobos Jalanan Cor Basah di Palembang

Warganet ikut kesal saat menyaksikan mobil Alphard nekat menerobos jalan cor basah di Palembang, meskipun telah dicegah...

Editor: Eddy Fitriadi
Kolase TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN, INSTAGRAM @palembang.terciduk
Matturdi (65) salah satu warga sekitar menunjukkan lokasi jalan cor yang sempat diterobos pengemudi Alphard yang nekat melintas saat cor masih basah, Jumat (15/12/2023). Bikin Warganet Kesal, Pengemudi Mobil Alphard Nekat Terobos Jalanan Cor Basah di Palembang. 

SERAMBINEWS.COM - Warganet ikut kesal saat menyaksikan mobil Alphard nekat menerobos jalan cor basah di Palembang, meskipun telah dicegah oleh warga.

Peristiwa itu diabadikan oleh warga setempat hingga videonya menjadi viral di media sosial.

Pengemudi Alphard dengan nomor polisi B 1092 PYD itu menerobos jalan wilayah Macan Lindungan yang saat itu dalam pengecoran.

Seperti tak menghiraukan warga, pengemudi Alphard nekat melewati jalanan cor basah tersebut hingga mobil terjebak dan jalanan yang sedang dicor menjadi rusak.

Warga tampak tak membantu si pengemudi dan hanya menyaksikan mobil itu tersebut dari halaman rumah warga.

Videonya menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @palembang.terciduk, Sabtu (16/12/2023).

Hingga artikel ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 78,2 ribu penayangan.

Kronologi

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Macan Lindungan, Desa Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Warga tak membantu mobil yang terjebak lantaran kesal dengan aksi pengemudi yang sudah diperingatkan sebanyak tiga kali.

Sampai akhirnya pengemudi keluar dan cek-cok dengan warga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Matturdi (65) warga RT 02 kepada TribunSumsel.

"Sudah diperingatkan warga dari depan bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai, Sabtu (16/12/2023).

Aksi pengemudi itu membuat jalan cor yang masih basah terkikis sepanjang 7 meter dan terjebak selama lebih dari tiga jam.

Pelaku ngaku pengacara

Lanjut Matturdi, pengemudi Alphard itu mengaku sebagai warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence Palembang.

Namun, saat dimintai KTP dia enggan menunjukkan bukti identitasnya.

Pelaku juga diduga terpengaruh minuman keras lantaran tercium aroma alkohol dari mulutnya.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan. Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang tidak tahu itu siapanya dia, " ujarnya.

Setelah tak bisa menunjukkan KTPnya, pengemudi Alphard itu mengaku sebagai pengacara.

Tapi lagi-lagi, dia tak bisa memberikan bukti kartu tanda pengenal pengacara.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Polisi turun tangan

Matturdi melanjutkan, anggota kepolisian Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi untuk menengahi masalah tersebut.

"Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I," ujarnya.

Mobil berwarna hitam itu baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dinihari dengan bantuan derek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

Proses evakuasi tidak berjalan mudah sebab tali tambang sempat terputus dan mobil mengalami kerusakan parah di bagian ban dan bemper.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus. Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek. Bemper-nya rusak apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelas Matturdi.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta pertanggungjawaban karena sudah membuat jalanan terkikis dan menghambat pekerjaan.

Dia menambahkan warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki sehingga pengemudi Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen. Cuman jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," katanya.

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mobil Alphard Nekat Terobos Cor Basah di Jalan Macan Lindungan, Pengemudi Ngaku Pengacara.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral Mobil Alphard Nekat Terobos Cor Basah di Palembang, Pelaku Ngaku Pengacara tapi Tak Beri Bukti"

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved