Narkoba
Polisi Ringkus Tersangka Sabu di Nagan Raya, 7 Paket Disita
Ia menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kes
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang tersangka sabu.
Hingga Minggu (17/12/2023) pria DRW (31) warga Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya diamankan di Mapolres.
Tersangka ditangkap pada Jumat (15/12/2023) malam di rumahnya dan menyita barang bukti (BB) di rumahnya sebanyak 7 paket.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadhani kepada Serambinews.com.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pemasok Narkoba Untuk Ammar Zoni, Sempat Kabur Saat Diciduk
Ia menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 1,85 gram.
Kemudian barang bukti lain diamankan 1 buah botol plastik warna orange, 8 buah plastik klip bening kosong, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit HP serta uang tunai senilai Rp 40.000.
"Penangkapan itu dari laporan masyarakat bahwa yang kemudian ditindak lanjuti anggota Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya," kata Vitram.
Sebelum melakukan penangkapan Tim Elang Satres Narkoba mendapatkan ciri dari pelaku dan sekira Pukul 18.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mendapatkan informasi bahwasanya pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku.
Setibanya di rumah pelaku Tim Elang melihat bahwa pintu rumah pelaku dan melihat pelaku sedang duduk di ruang tamu rumahnya dan menghampiri pelaku dan langsung mengamankan pelaku.
"Dari rumah pelaku diamankan BB dan kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut," demikian Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya.(*)
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran 1.040 Gram Sabu, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
BNN Kota Lhokseumawe Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.