Haji
Buruan Daftar! Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji, Ini Link Daftar hingga Persyaratannya
Pendaftaran rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji ini akan dibuka pada 18 hingga 31 Desember 2023.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Buruan Daftar! Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji, Ini Link Daftar hingga Persyaratannya
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang kesehatan tahun 2024.
Nantinya, PPIH yang merupakan tenaga kesehatan ini ditugaskan melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan jamaah haji di sektor, daerah kerja yang ditetapkan, serta Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Masa tugas PPIH 60 sampai dengan 75 hari.
Sedangkan TKH adalah tenaga kesehatan haji yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi jaamaah haji di kelompok terbang.
Pendaftaran rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji ini akan dibuka pada 18 hingga 31 Desember 2023.
Sejumlah posisi yang dibuka dalam rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji antara lain Dokter, Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan Lingkungan, Ahli Teknologi Laboratorium Medik dan Tenaga Gizi.
Dikutip dari postingan Instagram @kemkes_ri (18/12/2023) diinfokan bahwa dalam rangka penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2024M/1445H Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan akan melaksanakan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter dan PPIH Arab Saudi bidang kesehatan.
Baca juga: Kuota Haji Lhokseumawe Tahun 2024 Sebanyak 183 Orang, 7 Meninggal
Pendaftaran rekrutmen secara online melalui aplikasi daftarin akan dimulai pada 18-31 Desember 2023.
Formasi apa saja yang dibutuhkan?
1. Petugas Sektor
- 11 Dokter Spesialis Penyakit Dalam/ Paru/ Jantung
- 16 Dokter Spesialis Emergensi/ Anestesi/ Umum
- 32 Perawat
- 12 Promosi Kesehatan
2. Tenaga Kesehatan (Kloter)
- 598 Dokter Umum/Spesialis
- 1.196 Perawat
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya, Usia 60 Tahun Boleh Mendaftar
3. Petugas KKHI/Bandara
- 10 Dokter Umum
- 6 Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- 6 Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
- 6 Dokter Spesialis Penyakit Paru
- 3 Dokter Spesialis Penyakit Saraf
- 2 Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum
- 2 Dokter Spesialis Penyakit Orthopedi
- 4 Dokter Spesialis Penyakit Anestesi
- 2 Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik
- 5 Dokter Spesialis Emergency
- 2 Dokter Spesialis Jiwa
- 2 Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan
- 2 Dokter Gigi
- 99 Perawat
- 12 Apoteker
- 3 Analis Laboratorium
- 2 Penata Rontgen
- 3 Rekam Medik
- 3 Elektromedik
- 2 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- 2 Ahli Gizi
- 9 Sanitasi
4. Link Pendaftaran
Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji
5. Persyaratan
- Beragama Islam
- Warga Negara Indonesia
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak terlibat dalam proses hukum
- Memiliki KTP yang SAH
- Surat Izin Atasan
- Tidak Memahrami atau Dimahrami
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Arifin-bin-Abdullah-70-kanan-pria-asal-NTB-di-kantor-PPIH-Mekkah.jpg)