90 Gampong di Aceh Besar Sudah Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Ia berharap deklarasi Gampong ODF ini bisa memberikan manfaat bagi semua masyarakat di Kecamatan Lhoknga...

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mendampingi General Manager PT SBA Mochammad Anwar Bakti, S.Si, MBA, menyerahkan secara simbolis bantuan Jamban sehat kepada warga Lhoknga, yang berlangsung di halaman Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar, Senin (18/12/2023).  

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 90 Gampong di Aceh Besar sudah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Selasa (19/12/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita, mengatakan, saat ini sudah ada empat kecamatan di Aceh Besar yang mendeklarasikan ODF

Ia berharap deklarasi Gampong ODF ini bisa memberikan manfaat bagi semua masyarakat di Kecamatan Lhoknga. "Karena tujuan dari Deklarasi ODF itu untuk mengubah mindset atau pola pikir masyarakat terhadap perilaku hidup sehat, apalagi terkait buang air besar di sembarang tempat,” kata Anita.

Difteri dapat Menyerang Keluarga Anda
Difteri dapat Menyerang Keluarga Anda

Ia menyebutkan, di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2012 masih fokus pada satu pilar yaitu Stop buang air besar sembarangan tempat. Namun telah ada peraturan Bupati (perbup) No 19 tahun 2013 tentang program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). 

Untuk diketahui hingga saat ini ada 372 gampong yang sudah terverifikasi ODF di Aceh Besar, 40 Gampong yang mengklaim ODF dan 90 Gampong yang sudah mendeklarasi ODF

"Dan Kecamatan Lhoknga merupakan Kecamatan ke 3 yang melakukan mendeklarasikan ODF setelah Kecamatan Lembah Seulawah dan Blang Bintang. Semoga ke depan 20 Kecamatan lagi akan segera menyusul untuk melaksanakan deklarasi ODF ini," tuturnya. 

Ia menuturkan, Dinas Kesehatan Aceh Besar dan Puskesmas untuk ke depan akan terus berupaya untuk mendeklarasikan ODF dan STBM kepada masyarakat Aceh Besar.

"Ke depan ada 20 Puskesmas yang akan mendeklarasikan ODF dan STBM kepada masyarakat dan mudah-mudahan pada tahun 2024 semua Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar bisa kita Deklarasikan ODF dan Deklarasi STBM,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat. 

"Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk Gampong juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah faktor pendidikan dan kesehatan,” katanya usai deklarasi ODF di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar, Senin (18/12/2023) kemarin.

Dia mengatakan, faktor kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, di antaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat kecamatan Lhoknga akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan. 

"Karena buang air besar sembarangan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga masyarakat sekitar,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved