Selebriti
Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Dibatalkan, Ini Penyebabnya
Hal itu dikarenakan alasan domisili dimana Lulu Tobing tidak berada dalam kawasan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal itu dikarenakan alasan domisili dimana Lulu Tobing tidak berada dalam kawasan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
SERAMBINEWS.COM - Artis Lulu Tobing menggugat cerai suaminya Bani Maulana Mulia.
Lulu Tobing diketahui pemain sinetron sempat terkenal di Sinetron Tersanjung salah satunya.
Perceraian artis Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia dibatalkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Hal itu dikarenakan alasan domisili dimana Lulu Tobing tidak berada dalam kawasan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Perkara Lulu Tobing itu sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember kemarin 2023 sudah selesai perkaranya di NO, karena ada eksepsi kompetensi relatif," kata Jajat Sudrajat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (20/12/2023).
Keputusan tersebut juga berdasarkan eksepsi kompetensi relatif yang diberikan oleh Bani Maulana Mulia.
"Jadi Lulu Tobing tidak berdomisili, tidak bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat itu eksepsi dari pihak suaminya, dan terbukti memang beliau tidak berdomisili di Jakarta," lanjutnya.
Gugatan Lulu Tobing terhadap suaminya itu dibatalkan dan tidak masuk dalam proses pembacaan pokok perkara. Walaupun keduanya diketahui sudah menjalani pertemuan untuk dilakukan mediasi.
"Di NO artinya dinyatakan tidak dapat diterima belum masuk ke pokok perkara, baru masuk kepada perlawanan atau eksepsi mengenai domisili alamat penggugat (Lulu)," ungkapnya.
"Sudah (melakukan mediasi), sidang tetap, cuman belum masuk ke pemeriksaan pokok perkaranya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.
Ini merupakan kali kedua Lulu Tobing melayangkan gugatan cerainya kepada Bani Maulana dan ditolak pengadilan.
Sebelumnya pada September 2021, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani juga pernah ditolak.
Saat itu, disebutkan bila materi dalam isi gugatan Lulu tidak terbukti di pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PA Jakpus Batalkan Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana karena Alasan Domisili ,
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Cerai, Isyarat Keretakan Rumah Tangga Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.