Sabtu, 11 April 2026

Video

VIDEO Puluhan Nama Komandan Israel Diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional

DAWN mendesak jaksa ICC untuk segera melakukan penyelidikan kepada para komandan senior tersebut.

|
Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - 40 komandan senior militer Israel terancam dipenjara akibat perang besar-besaran yang terjadi di Gaza, Palestina.

40 nama tersebut kini telah diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena dianggap bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Difteri

Dilansir dari Commondreams, laporan terhadap 40 komandan IDF itu diserahkan oleh Organisasi nirlaba Democracy for the Arab World Now (DAWN) ke ICC, pada Rabu (20/12/2023).

Dalam laporan tersebut, 40 komandan IDF itu diduga tak hanya terlibat.

Namun juga ikut merencanakan dan bertanggung jawab atas genosida di Gaza dan melakukan pemboman tanpa pandang bulu, penghancuran yang tidak disengaja, dan pembunuhan massal warga sipil di Gaza.

Baca juga: Bantu Pasukan Israel Serang Gaza, Tujuh Tentara Bayaran Ukraina Tewas Disergap Brigade Al-Qassam

Selain itu, mereka juga disebut sengaja merampas kebutuhan dasar warga sipil Gaza.

Termasuk memblokir penyediaan pasokan bantuan kemanusiaan, menargetkan fasilitas kesehatan, hingga pemboman di tempat ibadah.

Oleh karena itu, DAWN mendesak jaksa ICC untuk segera melakukan penyelidikan kepada para komandan senior tersebut.

Direktur Eksekutif DAWN, Sarah Lea Whitson, menegaskan bahwa para perwira militer Israel harus menjadi tersangka utama, dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional.

Ia pun memastikan, segala upaya pemerintah untuk menutupi fakta-fakta kesalahan para komandan itu tidak akan berguna.

Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul Potensi Kehancuran Israel! 40 Komandan Perang IDF Masuk Daftar Penjahat Perang & Bisa Diadili ICC, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved