Bireuen
Aliansi Mahasiswa Bireuen Unjuk Rasa Minta Rohingya Segera Dipindahkan
Mahasiswa juga meminta Pemkab Bireuen mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Presiden No:125 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Aliansi mahasiswa Bireuen dari sejumlah perguruan tinggi meminta pengungsi Rohingnya yang sejak beberapa waktu lalu ditampung di SKB Cot Gapu Bireuen segera dipindahkan dari Bireuen.
Desakan tersebut disampaikan para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Bireuen, Jumat (22/12/2023).
Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari jajaran Polres Bireuen mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan intinya menolak pengungsi Rohingnya.
Para mahasiswa silih berganti melakukan orasi yang intinya meminta Pemkab Bireuen untuk segera memindahkan mereka, harapan mereka dituangkan dalam petisi yang dibacakan di depan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH dan sejumlah kepala dinas yang hadir mendampingi Pj Bupati Bireuen.
Dalam petisi satu halaman tersebut isinya, sehubungan dengan keresahan masyarakat atas hadirnya etnis Rohingya di Bireuen, kami selaku aliansi mahasiswa Kabupaten Bireuen mendesak pemerintah dengan beberapa point.
Pertama, Pemkab Bireuen, UNHCR, kepala Imigrasi, dan IOM untuk segera memindahkan etnis Rohingya di Kabupaten Bireuen. Kemudian, mengusut tuntas dari pihak kepolisian tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya pada kasus etnis Rohingya.
Pemkab Bireuen mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Presiden nomor 125 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Point terakhir mendesak pernyataan sikap dari Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi untuk menolak secara tegas kehadiran etnis Rohingnya di Bireuen.
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD yang turun menemui mereka antara lain mengatakan, beberapa waktu lalu datang para pengungsi di Peudada berjumlah 36 orang dan hingga saat ini masih berada di SKB Cot Gapu Bireuen.
Mereka yang saat ini ditempatkan di SKB Cot Gapu Bireuen sudah melaporkan ke Gubernur Aceh sampai ke Jakarta meminta agar mereka yang saat ini di SKB Cot Gapu Bireuen untuk ditempatkan di luar Bireuen.
SKB merupakan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera dikosongkan untuk digunakan untuk kepentingan dinas dan guru. “Soal kebijakan penanganan Rohingnya tahu semuanya, kita masyarakat Aceh menolak para pengungsi Rohingya,” ujarnya.
Kemudian, masalah Rohingya sedang dibahas di level nasional, Presiden menugaskan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk memformulasikan kebijakan, agar kebijakan melanggar ham,” ujarnya. Tuntunan adik-adek mahasiswa akan disampaikan sampai ke level nasional.
Ditambahkan, unsur Forkopimda Bireuen selalu berkoordinasi dan mufakat karena tidak bisa mengambil kebijakan dan kebijakan ada pada level nasional. “Kami sangat bangga kehadiran adik-adek menyuarakan penolakan dan akan disampaikan ke level nasional,” ujar Pj Bupati Bireuen.
Usai dibacakan, petisi tersebut diserahkan ke Pj Bupati Bireuen dan ditandatangani bersama yaitu koordinator lapangan Rizki Aulia, koordinator umum M Arizal dan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD.(*)
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak imigran, KBRI Kuala Lumpur Gandeng UIA Bireuen |
![]() |
---|
Jadi Wadah Pengembangan Pemuda Dayah, Komunitas Rasie Academy Dideklarasikan di Samalanga |
![]() |
---|
Pemkab Bireuen Gelar Gala Dinner Simpora XVI, Dihadiri Perwakilan UiTM Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMAN 1 Bireuen Raih Juara 1 Debat Bahasa Inggris Tingkat Provinsi Aceh |
![]() |
---|
Tim Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.