Bireuen

Aliansi Mahasiswa Bireuen Unjuk Rasa Minta Rohingya Segera Dipindahkan

Mahasiswa juga meminta Pemkab Bireuen mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Presiden No:125 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Aliansi mahasiswa Bireuen, Jumat (22/12/2023) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Bireuen meminta pengungsi Rohingya yang ada di SKB Cot Gapu Bireuen segera dipindahkan dari Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Aliansi mahasiswa Bireuen dari sejumlah perguruan tinggi meminta pengungsi Rohingnya yang sejak beberapa waktu lalu ditampung di SKB Cot Gapu Bireuen segera dipindahkan dari Bireuen.

Desakan tersebut disampaikan para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Bireuen, Jumat (22/12/2023).

Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari jajaran Polres Bireuen mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan intinya menolak pengungsi Rohingnya.

Para mahasiswa silih berganti melakukan orasi yang intinya meminta Pemkab Bireuen untuk segera memindahkan mereka, harapan mereka dituangkan dalam petisi yang dibacakan di depan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH dan sejumlah kepala dinas yang hadir mendampingi Pj Bupati Bireuen.

Dalam petisi satu halaman tersebut  isinya, sehubungan dengan keresahan masyarakat atas hadirnya etnis Rohingya  di  Bireuen, kami selaku aliansi mahasiswa Kabupaten Bireuen  mendesak pemerintah dengan beberapa point.

Pertama, Pemkab Bireuen, UNHCR, kepala Imigrasi, dan IOM untuk segera memindahkan etnis Rohingya di Kabupaten Bireuen. Kemudian, mengusut tuntas dari pihak kepolisian tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya pada kasus etnis Rohingya.

Pemkab Bireuen mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Presiden nomor 125 tentang  penanganan pengungsi dari luar negeri. Point terakhir mendesak pernyataan sikap dari Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan  dan Imigrasi untuk menolak  secara tegas kehadiran etnis Rohingnya  di Bireuen.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD yang turun menemui mereka antara lain mengatakan, beberapa waktu lalu datang para pengungsi di Peudada berjumlah 36 orang dan hingga saat ini masih berada di SKB Cot Gapu Bireuen.

Mereka yang saat ini ditempatkan di SKB Cot Gapu Bireuen sudah melaporkan ke Gubernur Aceh sampai ke Jakarta meminta agar mereka yang saat ini di SKB Cot Gapu Bireuen untuk ditempatkan di luar Bireuen.

SKB merupakan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera dikosongkan untuk digunakan untuk kepentingan dinas dan guru. “Soal kebijakan penanganan Rohingnya tahu semuanya, kita masyarakat Aceh menolak para pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Kemudian, masalah Rohingya sedang dibahas di level nasional, Presiden menugaskan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk memformulasikan kebijakan, agar kebijakan melanggar ham,” ujarnya. Tuntunan adik-adek mahasiswa akan disampaikan sampai ke level nasional.

Ditambahkan, unsur Forkopimda Bireuen selalu berkoordinasi dan mufakat karena tidak bisa mengambil kebijakan dan kebijakan ada pada level nasional. “Kami sangat bangga kehadiran adik-adek menyuarakan penolakan dan akan disampaikan ke level nasional,” ujar Pj Bupati Bireuen.

Usai dibacakan, petisi tersebut diserahkan ke Pj Bupati Bireuen dan ditandatangani bersama yaitu koordinator lapangan Rizki Aulia, koordinator umum M Arizal dan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved