Berita Aceh Utara
84 Tahun Langka di Dunia, Burung Puyuh Gonggong Ditemukan di Aceh Utara, Masuk Majalah Internasional
Burung Puyuh Gonggong berkalung Emas atjenensis (Sumatera)yang sudah langka selama 84 tahun di Dunia, baru-baru ini ditemukan di pinggiran hutan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Burung Puyuh Gonggong berkalung Emas atjenensis (Sumatera)yang sudah langka selama 84 tahun di Dunia, baru-baru ini ditemukan di pinggiran hutan Kabupaten Aceh Utara oleh tim ahli.
Survei itu dilakukan pada 22 Juli – 8 Agustus 2023 oleh tim ahli, yang terdiri, Tedi Wahyudi Ahli Avifauna (Burung), Mahdiyyah Ardhina, Ahli Mamalia/binatang menyusui, Rachmi Ahli Herpetofauna (Ampibi dan Reptil).
Kemudian Siti Maulizar Ahli Iktiofauna (Ikan) dan Dwi Ratna Anjaning Kusuma Marpaung beserta M Ichsan Ahli Botani (Tumbuhan) yang berasal dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Survei tersebut diinisiasi oleh Pemkab Aceh Utara dengan membentuk Tim Rancang Bangun (TRB) Kawasan Ekosistem Penting Cot Girek Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor : 522.51/260/2023 yang diketuai oleh Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara, M Nasir M.Si
Tujuannya melakukan inventarisir kekayaan keanekaragaman hayati yang masih tersisa di luar kawasan Hutan Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Presentasi di Masjid Nabawi Madinah, Inovasi Putroe RSUDZA Juara Inovasi Nasional 2023
Dari hasil survey tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati di daerah tersebut.
Temuan burung puyuh tersebut menggemparkan publik, terutama pecinta burung dunia.
Penemuan Burung Puyuh Gongong berkalung Emas atjenensis (Sumatera) kemudian diterbitkan dalam bulletin, BirdingASIA The Bulletin Of The Oriental Bird Club Edisi 40, 2023 halaman 16-17.
Majalah ini merupakan media publikasi untuk pencinta burung diseluruh dunia yang terdaftar di Inggris.
“Tim Rancang Bangun Kawasan Ekosistem Penting Cot Girek, dibentuk melalui SK Bupati Aceh Utara pada 24 Maret 2023,” ujar Ketua Tim M Nasir kepada Serambinews.com, Sabtu (23/12/2023).
Luas areal yang termasuk dalam wilayah ekosistem itu mencapai 22 ribu hektare dalam empat kecamatan di Aceh Utara, yaitu Cot Girek, Langkahan, Tanah Luas dan Paya Bakong. Wilayah yang masuk dalam ekosistem tersebut adalah Area Pengguna Lain (APL).
Disebutkan, untuk mendata keanekaragaman hayati, kemudian Tim menghadirkan tim survei yang ahli dalam mendata flora dan fauna yang dalam wilayah ekosistem tersebut.
Metode survey yang dilakukan adalah metode transek yaitu berjalan kaki sejauh 2 kilomeyer di dalam grid, luasan setiap gridnya adalah 4 x 4 KM.
Baca juga: Polres Bireuen Bongkar Kuburan Seorang Warga, Ini Tujuannya
Dari survey ini kata M Nasir, ditemukan banyak jenis keanekaragaman hayati, baik flora dan faunanya dengan status dilindungi, terancam punah maupun Langka
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.