Berita Banda Aceh

Warga Banda Aceh Diimbau tak Rayakan Malam Tahun Baru

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi. 

Selain tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Misalnya merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar petasan dan kembang api, serta kegiatan hura-hura lainnya, hanya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat. 

Imunisasi Cegah Difteri
Imunisasi Cegah Difteri

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin usai menggelar rapat pengawasan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 bersama unsur forkopimda plus di pendopo wali kota, Jumat, (22/12/2023).

Baca juga: Amerika Serikat Janji Pengungsi Rohingya Bakal Jadi Prioritas Pada 2024: Welcome Corps at Work

Mewakili forkopimda, Amiruddin pun mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan ber-muhasabah.

"Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita," ujarnya. 

"Dan pada malam pergantian tahun baru masehi nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan meniup terompet, membakar mercon, kembang api, dan hal sia-sia lainnya yang tak pernah dicontohkan oleh indatu.

Kita juga harus menghormati warga kita umat kristiani yang beribadah di gereja masing-masing."

Baca juga: Ombak Laut Hingga 4 Meter, 3 Pelayaran Kapal Cepat Ke Sabang Ditunda, 300 Penumpang Gagal Berangkat

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Amiruddin optimis tidak akan terjadi euforia perayaan malam tahun baru masehi di Banda Aceh.

"Sebenarnya sudah menjadi budaya di kota kita dan Aceh pada umumnya, dalam satu dekade terakhir bahwa masyarakat tidak lagi merayakan malam tahun baru masehi."

Meski begitu, pj wali kota menyebutkan Forkopimda Banda Aceh tetap melaksanakan patroli bersama pada malam tahun baru untuk memastikan situasi kondusif. 

"Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah," ujarnya. 

Baca juga: Kisah Gadis Ulee Kareng Raih Beasiswa di University of Sheffield UK, Termotivasi dari Kakak Kelas

Pada kesempatan itu, Forkopimda Banda Aceh turut mengeluarkan seruan bersama sebagai pedoman bagi masyarakat dalam rangka memasuki tahun baru masehi 1 Januari 2024.

Seruan bersama berisi tujuh poin di maksud, ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/KBA, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, dan Ketua MPU Banda Aceh.(mun)

Baca juga: Air Mata SBY tak Terbendung saat Ziarah di Kuburan Massal Siron Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved