Dr Nurdin Pj Walikota Tangerang
Ditinggal Dr Nurdin ke Tangerang, Posisi Bupati Aceh Jaya Kosong, Sekda: Belum Ada Penunjukan Plt
Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi menyebutkan, jika hingga saat ini belum ada surat penunjukan Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati setempat.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi menyebutkan, jika hingga saat ini belum ada surat penunjukan Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati setempat.
Ia menyebutkan, jika setelah ditinggal Dr Nurdin yang dilantik sebagai Pj Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten, belum ada surat yang diterima Pemkab Aceh Jaya untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan Bupati tersebut.
"Belum ada info (terkait Plt dan Pj Bupati)," ungkapnya.
Teuku Reza Fahlevi mengatakan, jika tidak hanya penganti Nurdin, pergeseran Nurdin sebagai Pj Bupati Aceh Jaya ke Pj Wali Kota Tangerang juga tidak ada informasi atau pun pemberitahuan.
Sebelumnya diberitakan jika Dr Nurdin resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (26/12/2023).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten.
Informasi itu dibenarkan Sekda Aceh Jaya, T Reza Fahlevi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (26/12/2023).
"Ia benar, Bapak Nurdin dilantik sebagai Pj Wali Kota Tangerang, Banten," ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, jika dengan dilantiknya Dr Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang, Banten, maka tugas sebagai Pj Bupati Aceh Jaya berakhir.
Namun, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa yang akan menggantikan posisi Pj Bupati Aceh Jaya.
Selain itu, dirinya juga belum menerima surat keputusan sebagai Plt Bupati Aceh Jaya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.