Berita Banda Aceh

Motor Listrik Mulai Digandrungi Orang Tua untuk Anaknya ke Sekolah

Penggunaan kendaraan berbasis baterai ini juga telah menjadi program nasional, sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/TEUKU RAJA MAULANA
Seorang wanita sedang mengendarai sepeda motor listrik di Kawasan Stadion Lhoong Raya, Banda Aceh, Jumat (29/12/2023). SERAMBINEWS.COM/TEUKU RAJA MAULANA 

Penggunaan kendaraan berbasis baterai ini juga telah menjadi program nasional, sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ditengah hadirnya beragam sepeda motor yang menggunakan bahan bakar, kini masyarakat bisa memilih untuk menggunakan sepeda motor listrik dalam berkegiatan sehari-hari.

Sesuai namanya motor listrik ini tidak menggunakan bensin sebagai bahan bakar, namun cukup dengan mengisi daya listriknya saja.

Tentu penggunaan sepeda motor listrik ini lebih ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi, baik itu polusi udara maupun suara, sebab sama sekali tidak menimbulkan bunyi.

Jadi hal tersebut sangat mendukung upaya pemerintah untuk membirukan langit Indonesia bebas polusi dengan pengunaan motor listrik.

Baca juga: Jaga Status Sebagai Mantan, Begini Reaksi Natasha Rizky Saat Ada Ajakan Tos dari Desta

Penggunaan kendaraan berbasis baterai ini juga telah menjadi program nasional, sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan membengkaknya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Secara nasional, Pemerintah Pusat sudah menyusun road map atau peta jalan pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Selanjutnya kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik berbasis baterai.

Dalam hal ini, Pemerintah Acehpun sangat mendukung kegiatan bisnis yang menerapkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai alternatif dan solusi dalam berkendara.

Bahkan Pemerintah Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggunakan sepeda motor listrik untuk operasional kedinasan.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sepeda motor listrik kepada petugas pengumpul data perindustrian dan survei kebutuhan pokok di 23 kabupaten/kota oleh Gubernur Aceh pada 27 Mei 2022.

Selain digunakan oleh pemerintah daerah, motor listrik ini juga mulai dilirik oleh berbagai kalangan, seperti pekerja kantoran dan orang tua yang membelikannya untuk sang anak pergi ke sekolah.

“Kebanyakan orang tua membeli untuk anaknya pergi ke sekolah,” kata Teknisi Kendaraan Motor Listrik di Banda Aceh, Rahmat, Jumat (29/12/2023).

Dikatakannya, beberapa alasan orang tua lebih memilih membelikan motor listrik ini kepada anaknya adalah agar tidak ngebut di jalan raya.

“Sebab batas maksimum kecepatan motor listrik ini 70 km/jam, sehingga bisa menghindari anak-anak untuk ngebut di jalan,” kata Rahmat.

Selain itu, usai sekolah juga harus langsung pulang ke rumah. Sebab, jika tidak dikhawatirkan daya listrik motornya akan habis.

“Jadi perkiraan orang tua tadi supaya anaknya tidak kemana-mana saat pulang sekolah. Sebelum berangkat, motornya biasa sudah dicas dulu sama orang tuanya, jadi tidak perlu membawa stop kontak, jadi mau tidak mau selesai sekolah si anak langsung pulang,” ujarnya.

Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya sepeda motor listrik ini hingga 3 jam dengan biaya yang tergolong murah.

“Listriknya lebih murah dari setrika dan mesin cuci. Sekitar Rp 2.500 sekali ngecas selama tiga jam itu,” sebutnya.

Sementara untuk ngecas baterai, dayanya tersebut bervariasi ada 250 watt atau 450 watt. Jenis baterai yang digunakan adalah lithium-ion 72 Volt/20 Ah dan memiliki garansi baterai selama tiga tahun.

Di provinsi Aceh, motor listrik ini dijual sekitar Rp 32 juta/unit. Untuk setiap pembelian unitnya, harga tersebut disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp 7 juta yang berlaku seluruh Indonesia, dan Rp 1 juta dari dealernya.

“Jadi dari harga sekitar Rp 32 juta itu disubsidi Rp 8 juta,” sebutnya lagi.

Dalam menunjang penggunaan motor listrik di Aceh, PT PLN wilayah Aceh sudah menyediakan empat lokasi strategis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Yaitu SPKLU PLN UID Aceh di Kota Banda Aceh, SPKLU PLN UP3 Sigli di Kota Sigli, SPKLU PLN UP3 Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe dan SPKLU PLN UP3 Langsa di Kota Langsa. (*)

Baca juga: Air Kelapa Dilarang Minum Bagi 7 Kelompok Orang yang Mengalami Ini, Apa Saja?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved