Pangkalan & Warung yang Jual LPG 3 Kg tanpa KTP Pembeli Bisa Disanksi Penutupan, Warga Wajib Daftar
Oleh karena itu, warung dan pangkalan resmi yang kedapatan menjual elpiji subsidi ini tanpa terdaftar NIK KTP pembeli akan diberikan sanksi.
Oleh karena itu, warung dan pangkalan resmi yang kedapatan menjual elpiji subsidi ini tanpa terdaftar NIK KTP pembeli akan diberikan sanksi.
SERAMBINEWS.COM - Warga yang membeli LPG 3 kilogram ini wajib menggunakan KTP.
Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Oleh karena itu, warung dan pangkalan resmi yang kedapatan menjual elpiji subsidi ini tanpa terdaftar NIK KTP pembeli akan diberikan sanksi.
Sanksi berupa penutupan pangkalan atau warung penjual.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution, mengatakan, pengawasan dari program ini sudah melalui sistem digital, sehingga pelacakannya mudah.
Begitu ada pangkalan yang tidak melakukan langkah-langkah yang sudah diinstruksikan, maka langsung terdeteksi.
Baca juga: Terlanjur Bahagia dapat Rp 87 Juta Usai Temukan ATM, Mau Foya-foya, Wanita Ini Malah Ditangkap
"Jika dia menjual tanpa NIK, itu kita gampang mendeteksinya dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan-pangkalan yang melakukan pelanggaran itu.
Itu pasti kita tutup," katanya dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).
Terkait dengan warung-warung yang juga menjual tabung gas elpiji bersubsidi tanpa meminta pembeli mendaftarkan KTP akan mendapat perlakuan sama.
Ia mengatakan, Pertamina bisa mengontrol pembelian di warung-warung tersebut karena mereka telah dipasangkan merchant apps.
"Jadi yang penting merchant apps-nya ada. Begitu ada, berarti data yang di HP penjual itu akan tersambung dengan data P3KE maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sama. Sehingga kita bisa mengontrol pembelian juga di situ," kata Alfian.
"Jadi mereka (pembeli) bisa tetap melakukan pembelian di sana sepanjang merchant apps-nya ada di sana dan kita koneksi ke sistem data kita," lanjutnya.
Baca juga: Kartu Prakerja Tahun 2024 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Keuntungannya dapat 4,2 Juta
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menambahkan, pengawasan akan dilakukan hingga warung-warung yang menjual tabung gas elpiji bersubsidi.
"Jadi memang prinsipnya program ini adalah program untuk kita bisa mendata dan mengetahui siapa saja yang melakukan pembelian LPG 3 kg atau LPG subsidi," katanya.
Konser Amal Opick, Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Hampir Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Sempat Jadi Pusat Pemerintahan Tertua, Pulau Banyak Barat Kini Kecamatan Termuda di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Lagi, Kebakaran Lahan di Bireuen, Kali Ini di Makmur dan Kota Juang |
![]() |
---|
Hadiri Forum Bisnis Internasional, Aceh Tawarkan Nilam ke Pengusaha India |
![]() |
---|
Pugar TPU, Daniel Abdul Wahab Penuhi Harapan Warga Lampaseh Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.