Berita Aceh Timur

Jumlah Kelulusan PPPK di Aceh Timur Tahun 2023 Capai 987 Orang

BKPSDM Aceh Timur mengumumkan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha, saat ditemui di Kantornya, Kamis, (4/1/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, ACEH TIMUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur mengumumkan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dari total 1187 formasi yang dibuka, sebanyak 987 orang berhasil lolos, mencapai persentase 83,15 persen.

"Dari mereka yang lulus, 83,15?rasal dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis." ujar Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha kepada Serambinews.com pada Jumat (5/1/2024).

Adapun rincian kelulusan mencakup formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk PPPK guru, terdapat berbagai kategori seperti guru agama Islam, guru kelas, guru bahasa Indonesia, guru bahasa Inggris, guru bimbingan konseling, hingga guru TIK.

Sementara itu, PPPK kesehatan melibatkan tenaga promosi kesehatan, dokter, bidan, fisioterapis, radiografer, dan beragam profesi kesehatan lainnya.

Baca juga: Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu, Dandim Aceh Timur Tekankan Ini Kepada Prajurit

Di sisi lain, PPPK teknis mencakup peran seperti analis sumber daya manusia, pemadam kebakaran, pekerja sosial, dan administrator database.

Bagi para lulusan, persyaratan lanjutan melibatkan pengumpulan berbagai dokumen.

Seperti surat permohonan kepada Pj. Bupati Aceh Timur, pas foto formal dengan latar belakang merah, serta dokumen pendukung lainnya seperti ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

Seluruh dokumen ini dianggap sebagai bagian integral dari proses seleksi dan penerimaan, mencerminkan komitmen terhadap standar dan persyaratan yang telah ditetapkan.

"Pengangkatan akan dilaksanakan setelah ditetapkan Nomor Induk PPPK oleh BKN dan penandatanganan perjanjian kerja." tambahnya.

Baca juga: Mantan Kombatan GAM Serahkan Senjata dan Granat Sisa Konflik ke Kodim 0117/Aceh Tamiang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved