Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Aceh Besar

119 PPPK Kemenag Aceh Besar Terima SK, Kakankemenag Ajak Bekerja Sepenuh Hati

Apel ini diikuti para ASN yang bertugas di Kemenag Aceh Besar dan juga para P3K yang menerima SK pada hari itu.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Aceh Besar, H Saifuddin SE saat menyerahkan SK kepada salah satu dari 119 PKK di instansi tersebut, Senin, (8/1/2024). 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Aceh Besar, H Saifuddin SE menyerahkan SK kepada 119 PKK di instansi tersebut, Senin, (8/1/2024). Ia mengajak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima SK untuk bertugas dengan sepenuh hati dan bekerja dengan hati bahagia dimana pun ditempatkan.

Apel ini diikuti para ASN yang bertugas di Kemenag Aceh Besar dan juga para P3K yang menerima SK pada hari itu.

Saifuddin menjelaskan, para PPPK tersebut akan ditempatkan di sejumlah satuan kerja dalam jajaran Kemenag Aceh Besar. Usai menerima SK, Saifuddin mengingatkan para PPPK untuk tidak meminta pindah tugas.

"Tidak ada yang komplen terhadap penempatan tersebut,jangan minta pindah, karena tim kepegawaian Kantor Kementrian Agama kabupaten Aceh Besar telah bekerja maksimal untuk menyusun penempatan bapak/ibu sekalian rela begadang hingga larut malam," katanya.

Penempatan kerja para P3K, kata Saifuddin, disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja. "Tidak ada maksud sedikit pun dari Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Aceh Besar untuk menzalimi bapak/ibu tapi hanya melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku," kata pria yang akrab disapa Yahwa tersebut.

Dia meminta para P3K yang baru untuk mewarnai kantor dengan inovasi serta dilandasi dengan loyalitas dan dedikasi.

"Seluruh pegawai yang baru untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas buat inovasi baru dan kehadiran bapak/ibu dapat mewarnai kantor KUA,Madrasah dan di mana pun bapak/ibu di tempatkan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved