Dede Bunuh Pedagang Semangka di Jakarta Timur, Pelaku Tuduh Korban Selingkuhi Istrinya

"Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramatjati, lalu meninggal dunia di sana," ucapnya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta/Bima Putra
Pelaku pembunuhan pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, DJ (28) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap detik-detik pembunuhan yang dilakukan Dede Jaya (28) terhadap Utomo (33), seorang pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan awalnya tersangka mengetahui adanya hubungan gelap antara istrinya dengan korban pada awal Oktober 2023.

"Antara tersangka inisial DJ lalu dengan istri tersangka menguliti permasalahan bahwa saudara tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri daripada tersangka," kata Leonardus dalam jumpa pers, Selasa (9/1/2024).

Atas dasar itu, Dede naik pitam hingga akhirnya membeli cairan air keras pada Desember 2023 melalui online.

"Ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban saudara Utomo," ucapnya.

Hingga akhirnya pada Minggu (7/1/2023) sekira pukul 23.45 WIB, tersangka menyiapkan perlengakapan mulai dari air keras hingga golok yang dia bawa ke lapak dagangan korban.

Tanpa pikir panjang, tersangka langsung menyerang korban secara membabi buta mulai menyiram air keras hingga pembacokan dengan senjata tajam (sajam).

"Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramatjati, lalu meninggal dunia di sana," ucapnya.

Aksi yang dilakukan tersangka ternyata juga mengenai karyawan korban bernama Muhammad Basori alias Abas.

Dia terluka karena terkena cipratan air keras yang disiramkan tersangka kepada korban saat itu.

Saat ini, Dede sudah ditangkap dan ditahan dengan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Tukang Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasien di Malang, Pelaku Juga Layani Jasa Ilmu Pengasihan

Sempat Kabur

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pedagang semangka yang diserang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam video yang viral, disebutkan jika pedagang semangka tersebut disiram dengan air keras hingga dibacok oleh pelaku.

Korban diketahui memakai kaos merah muda tengah berdiri di kiosnya bersama seorang pria lainnya sambil berbincang di kiosnya.

Tak berselang lama, datang pelaku yang menggunakan hoody berwarna hijau menghampiri korban.

Tanpa basa basi, pelaku lalu menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban. Hal ini karena terlihat kepulan asap dari cairan yang disiram pelaku.

Tidak berhenti di sana, pelaku terlihat memukuli korban hingga mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban beberapa kali.

Setelah itu, korban terlihat terjatuh dan merintih kesakitan akibat luka yang dia dapatkan.

Terkait itu, Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini membenarkan adanya peristiwa penyerangan tersebut.

Dalam kasus itu, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dia dapatkan.

"Iya (korban meninggal dunia)," kata Tuti saat dihubungi, Senin (8/1/2024).

Adapun peristiwa penyerangan sendiri terjadi pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 24.00 WIB. 

Setelah menyerang, pelaku melarikan diri.

Namun pelarian pelaku terhenti setelah dirinya ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan yang merupakan rumah pamannya pada Senin (8/1/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

"Tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya," jelasnya.

 

Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe dan PLN Icon Plus Bahas Aplikasi Si-Pinter, Ini Manfaatnya 

Baca juga: 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Semarang, 6 Korban Masih Dirawat

Baca juga: Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Calon Jemaah Haji Tahun 2024

 

Tribunnewws.com: Detik-detik Dede Bunuh Pedagang Semangka di Jakarta Timur, Berawal Dari Perselingkuhan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved