Berita Viral

Sopir Bus Turunkan Penumpang Tak Sesuai Tujuan, Korban Curhat di Medsos, PO Bus: Kami Beri Payung

Akan tetapi, di tengah jalan mereka diturunkan di lokasi berbeda, yaitu di Ngadirojo, tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada tiket bus.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Sopir Bus Turunkan Penumpang Tak Sesuai Tujuan, Kasusnya Viral, Korban Diberi Payung dan Kalender 

Sopir Bus Turunkan Penumpang Tak Sesuai Tujuan, Korban Curhat di Medsos, PO Bus: Kami Beri Payung

SERAMBINEWS.COM – Seorang penumpang bernama Mardiansyah dan istri mendapat pelayanan tak menyenangkan dari PO Bus Sinar Jaya.

Mereka diturunkan oleh sopir bus tidak sesuai tujuan, yakni ke terminal Pracimantoro Wonogiri, Jawa Tengah.

Padahal, perusahaan itu menjanjikan bahwa bus akan berhenti di terminal Pracimantoro.

Ketika memasuki Wonogiri, Mardiansyah dan istri malah diturunkan di jalan kawasan Ngadirojo.

Apa yang dialamai Mardiansyah ini kemudian diceritakannya di media sosial dan menjadi viral.

Dalam video pendek yang dibagikan oleh akun Instagram @mard_ian.syah, ia menjelaskan telah membeli tiket bus kelas eksekutif PO Sinar Jaya seharga Rp 255.000.

Ia membeli di agen bus di Cibitung Rest Area KM 19-A pada 29 Desember 2023.

Ketika naik bus awalnya dijanjikan bisa turun di Terminal Pracimantoro, Wonogiri.

Akan tetapi, di tengah jalan mereka diturunkan di lokasi berbeda, yaitu di Ngadirojo, tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada tiket bus.

Kemudian, kru bus Sinar Jaya itu berdalih akan melanjutkan perjalanan ke jalur berbeda, yaitu langsung ke Baturetno.

“Kita naik bus Sinar Jaya dari Bekasi ke arah terminal Pracimantoro, sudah membayar tiket mahal,”

“tapi kami malah diturunkan di Giripurwo dengan alasan bus akan melanjutkan perjalanan ke Baturetno. Kalau kaya gini, nggak sesuai tiket," sebut narasi dalam video yang diunggah akun @mard_ian.syah

Selain @mard_ian.syah, ada tiga penumpang lain yang juga mengalami nasib sama.

Mereka mengaku sudah membayar tiket bus mahal akan tetapi diturunkan di lokasi yang tidak tertera pada tiket tujuan.

"Jangan seenaknya sendiri menurunkan penumpang, apalagi tidak sesuai tujuannya,”

“Pihak bus harusnya bisa bertanggung jawab atas kejadian ini, karena kita penumpang yang dirugikan," katanya.

Menanggapi viralnya kasus Mardiansyah diturunkan tak sesuai tujuan oleh sopir bus Sinar Jaya, pihak manajemen akhirnya bertemu dengan korban.

Pertemuan tersebut untuk melakukan mediasi dan meyepakati perdamaian. 

Bus Sinar Jaya
Bus Sinar Jaya

Asisten PLH Kabag Marketing PO Sinar Jaya, Eko Yulianto mengatakan, pada Senin 8 Januari 2024 pihak berkunjung langsung ke rumah Mardiansyah.

Pada pertemuan tersebut pihak perusahaan meminta maaf kepada Mardiansyah dan istri, usai mengalami pengalaman kurang menyenangkan saat naik bus AKAP Sinar Jaya.

Sementara itu, Mardiansyah juga menyatakan telah sepenuhnya memaafkan tanpa meminta kompensasi material.

"Kemarin saat visitasi ke tempat pak Mardiansyah kami bawakan souvenir payung dan juga kalender sebagi tanda mata permohonan maaf kami,”

“Oleh yang bersangkutan diterima dengan baik dan tidak meminta lebih," kata Eko, Selasa (9/1/2024), dikutip dari Kompas.com

Agar pengalaman serupa tidak dialami oleh penumpang lainnya, Eko mengatakan kalau Mardiasnyah berpesan agar kru bus mendapatkan tindakan dari perusahaan.

Terkait hal tersebut, saat ini memanggil pihak kru bus untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti bersalah, pihak PO akan memberikan sanksi kepada kru bus.

"Mereka (Mardiasnyah dan istri ) hanya memang meminta supaya sopir dan kru ditindak,”

“Tentunya para pengemudi bila terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku," kata Eko.

Kejadian ini tentunya akan dijadikan sebagai evaluasi oleh pihak PO Sinar Jaya dalam pembinaan para pengemudi.

Sehingga ke depannya dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pengguna bus Sinar Jaya.

Eko juga berpesan calon penumpang bus PO Sinar Jaya tidak perlu takut mengalami kejadian yang serupa.

Untuk mengantisipasinya, penumpang bisa menerapkan beberapa tips mudah yang bermanfaat selama menggunakan layanan bus AKAP.

Pertama, saat pembelian tiket hendaknya bertanya dengan jelas ke petugas tiket. 

Pastikan titik turun bus yang akan dinaiki sesuai dengan yang tertera pada tiket.

"Kedua, saat tiket sudah dicetak dan akan naik ke bus pastikan info ke sopir atau kru agar diantarkan ke titik turun yang sesuai dan tertera pada tiket," tutur Eko.

 

iPad Penumpang Hilang, PO Bus Rosalia Indah Tolak Ganti Rugi

Dikutip dari Kompas.com, PT Rosalia Indah Transport menolak tuntutan ganti rugi yang dilayangkan oleh penumpang yang kehilangan barang saat perjalanan menggunakan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Rosalia Indah rute Wonosobo-Ciputat pada 19 Desember 2023.

Dalam surat tuntutannya, penumpang bus Rosalia Indah yang menjadi korban pencurian bernama Widino Arnoldy menuntut perusahaan akan 4 hal.

Mengutip akun X atau Twitter @emerson_yuntho, Selasa (salah satu tuntutannya ialah Rosalia Indah memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada korban tindak pidana pencurian yang terjadi di dalam bus Rosalia Indah.

Direktur PT Rosalia Indah Transport FX Adimas Rosdian mengatakan, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait masalah hukum ini, pihaknya memutuskan untuk tidak mengganti barang bawaan penumpang yang hilang saat menggunakan layanan perusahaan.

Pasalnya, aturan perusahaan yang tertera pada tiket bus Rosalia Indah sudah menjelaskan bahwa kehilangan barang bawaan penumpang baik non-bagasi dan non-label bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Hal ini mengacu kepada Pasal 192 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

iPad Penumpang Hilang, PO Bus Rosalia Indah Tolak Ganti Rugi
iPad Penumpang Hilang, PO Bus Rosalia Indah Tolak Ganti Rugi

Adapun surat tuntutan ini, kata Adimas, disampaikan korban ketika manajemen perusahaan menemui Widino di Jakarta pada 24 Desember 2023 di BSD, Tangerang, Banten.

Dalam pertemuan itu, Widino memberikan kuasa atas peristiwa yang menimpanya ini pada kuasa hukum dan menyampaikan surat berisi empat tuntutan kepada PT Rosalia Indah Transport.

Dia pun merincikan keempat tuntutan itu, yaitu meminta maaf secara terbuka, memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pencurian yang menimpa Widino,

memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada Widino atas pengakuannya kehilangan iPad di bus Rosalia Indah,

dan melakukan langkah-langkah korektif atau pembenahan untuk meningkatkan layanan Rosalia Indah kepada pengguna jasa.

Mengenai tuntutan lainnya, kata Adimas, perusahaan berkomitmen memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini.

Melalui akun Instagram @rosaliaindah.official, manajemen pun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Adimas menyebut, pihaknya juga berupaya meningkatkan pelayanan dengan memasang CCTV dan Kotak Aman Rosalia Indah-KARI (safe deposit box) di setiap bus.

"Tentu saja, kami saat ini sedang melakukan pemasangan CCTV secara bertahap di seluruh armada," ucapnya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai manajemen Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah harus melakukan ganti rugi kepada penumpang yang kehilangan barang saat menggunakan layanan bus.

Hal ini mengacu pada kejadian pencurian gadget iPad yang dialami seorang penumpang bus PO Rosalia Indah rute Wonosobo-Jakarta pada 19 Desember 2023.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, PO bus harus memberikan ganti rugi kepada konsumen sebagai bentuk kompensasi atas kegagalan pihak manajemen yang gagal menjaga keamanan penumpang.

"Seharusnya pihak manajemen Rosalia tetap mengganti rugi pada konsumen, karena merupakan kegagalan dari pihak manajemen Rosalia," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Padahal menurutnya, keamanan selama perjalanan merupakan hak dasar konsumen sebagai penumpang yang harus dipenuhi oleh PO bus.

"Kalau tidak aman, untuk apa konsumen bayar tarif?" kata Tulus.

Untuk menjamin keamanan tersebut, PO bus seharusnya memasang kamera pengawas atau CCTV di dalam kabin bus sehingga segala aktivitas penumpang di dalam bus bisa terpantau.

Memiliki CCTV di dalam bus menjadi hal yang wajib meskipun dari regulator tidak mewajibkan PO-PO bus untuk memasang CCTV di dalam kabin sebagai standar pelayanan minimum (SPM).

"Ada atau tidak ada (regulasinya), seharusnya (pemasangan CCTV) menjadi concern managemen PO bus demi menciptakan rasa aman bagi penumpang," jelasnya.

Jika terjadi kasus pencurian seperti ini, maka tingkat kepercayaan masyarakat untuk menggunakan bus sebagai moda transportasi umum pilihan menjadi menurun.

Terlebih, kasus pencurian di bus dengan modus mengganti barang curian dengan buku dan keramik ini kerap terjadi di PO Rosalia Indah maupun PO-PO lainnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved