Minggu, 3 Mei 2026

Aceh Selatan

KIP Aceh Pantau Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu di Aceh Selatan

Ketua KIP Aceh berharap penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai sesuai target.

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Ketua KIP Aceh Saiful didampingi Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, komisioner KIP Aceh Selatan Yusrizal, Sudarman Syarif memperlihatkan surat suara saat meninjau penyortiran di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (11/1/2023) 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful melakukan pemantauan proses sortir dan pelipatan kertas Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan, bersama Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, komisioner KIP Aceh Selatan Yusrizal, Sudarman Syarif, Sekertaris KIP Elwin, Ketua Panwaslih Deri Friadi dan komisioner Panwaslih Masrafit yang berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (11/1/2024) 

Ketua KIP Aceh berharap penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai sesuai target.

"Kami melihat saat ini penyortiran dan pelipatan surat suara masih ditingkat DPRK di enam Daerah Pemilihan (Dapil) sudah sesuai dengan Instruksi KIP Aceh bahwa yang pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan adalah surat suara tingkat DPRK

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut akan berlangsung 10 hari yakni dari 8 hingga 17 Januari 2024. "Pada tanggal 8 dan 9 Januari 2024 dulu penyortiran dan pelipatan kita lakukan di Gedung logistik KIP Aceh Selatan, kemudian pada 10 Januari 2024 kita pindah ke Gedung Rumoh Agam karena tempatnya yang representatif dengan melibatkan 200 tenaga kerja," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa surat suara yang akan dilakukan penyortiran dan pelipatan secara keseluruhan berjumlah 875,360 lembar. "Diantaranya untuk surat suara pemilihan capres dan cawapres sebanyak 174.472 lembar, DPR RI sebanyak 173.472 lembar, DPD RI sebanyak 173.472 lembar dan DPR Aceh sebanyak 174.472 lembar" ujar Kafrawi

Sedangkan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRK Aceh Selatan terdiri Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Selatan 1 sebanyak 29.888 lembar. Daerah Pemilihan Aceh Selatan 2 sebanyak 28.530 lembar. Dapil Aceh Selatan 3 sebanyak 32.564 lembar. 

Kemudian Dapil Aceh Selatan 4 sebanyak 38.205 lembar. Dapil Aceh Selatan 5 sebanyak 19.963 lembar Serta Daerah Pemilihan Aceh Selatan 6 sebanyak 30.222 lembar. "Untuk jumlah Tempat Pemungutam Suara di Aceh Selatan sebanyak 697 buah TPS, dan kotak suara sebanyak 3.521 buah yang tersebar di Dalam 18 kecamatan di Aceh Selatan," jelas Kafrawi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved