Berita Aceh Utara
Aceh Utara belum Miliki Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
“Kita belum memiliki rumah aman atau rumah untuk menampung korban kekerasan seperti anak,” ujar Ketua P2TP2A Aceh Utara, Eliyati.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kabupaten Aceh Utara hingga kini belum memiliki rumah aman untuk menampung rumah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Padahal rumah tersebut sangat dibutuhkan saat terjadi kasus agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapat perlindungan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), dari Januari-Oktober, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 849 kasus.
Aceh Utara termasuk dari lima kabupaten/kota di Aceh yang memiliki jumlah kasus terbanyak.
“Kita belum memiliki rumah aman atau rumah untuk menampung korban kekerasan seperti anak,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara, Eliyati kepada Serambinews.com, Minggu (14/1/2024).
Padahal rumah tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman kepada korban, sehingga terhindar dari stigma negative dari masyarakat.
Menurut Eliyati, baru-baru ini pihaknya menangani kasus seorang remaja di Aceh Utara yang baru berumur 15 tahun, menjadi korban rudapaksa sampai hamil.
Namun, saat pihak keluarga meminta supaya korban dapat ditampung di tempat lain, pihaknya juga kesulitan mencari tempatnya karena memang belum ada rumah aman yang disediakan.
“Kalau kami bawa ke panti asuhan tidak memungkinkan, karena korban merasa tidak aman, begitu juga kalau dibawa pulang ke rumah, tidak aman dan cenderung adanya stigma negatif dari masyarakat,” ujar Eliyati.
Kasus kekerasan terbaru terhadap anak di Aceh Utara terjadi pada seorang remaja berusia 15 tahun, yang dirudapaksa pria beristri berinisial I (23) pada tahun 2023.
Kemudian pada 6 Januari 2024, remaja tersebut sudah melahirkan anak dengan bantuan bidan.
Sedangkan pria yang rudapaksa korban saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Utara setelah kasus tersebut dilaporkan orangtua korban ke Polres Aceh Utara, baru-baru ini.(*)
| Dua Pria Kasus Penyelundupan Solar Subsidi Dituntut Penjara dan Denda, Tiga Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Pemkab Aceh Utara Usulkan 58 Ribu KK Penyintas Banjir Terima Bantuan Tahap Tiga |
|
|---|
| Warkop di Seunuddon Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Ratusan Juta |
|
|---|
| Warga Bersihkan Lumpur Sisa Banjir |
|
|---|
| Yonkav 11 MSC Bagikan Al Quran dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kantor-bupati-aceh-utara-yang-baru-di-kawasan-landing-kecamatan-lhoksukon.jpg)