Breaking News

Berita Viral

8 Santriwati di Aceh Dilecehkan Pimpinan Pesantren, Pelaku Modus Ajarkan Ilmu: Kamu Sudah Dewasa?

Pesantren/dayah yang seharusnya menjadi tempat bagi para santri untuk memperdalam ilmu agama, kini dilanda dengan sejumlah kasus tindakan asusila.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
tribun bali/dwisaputra
Ilustrasi pelecehan terhadap anak - 8 Santriwati di Aceh Dilecehkan Pimpinan Pesantren, Pelaku Modus Ajarkan Ilmu: Kamu Sudah Dewasa? 

Terdakwa kemudian merayu dengan mengatakan “ngapailah kau malu malu”, dan Korban 1 menjawab “gak berani aku Buya”.

Lalu permintaan yang sama ditujukan ke Korban 4, tetapi Korban 4 menuruti karena bagian dari ilmu yang diajarkan terdakwa.

Korban 1 pun akhirnya menuruti perkataan terdakwa, dan akhirnya dilecekan oleh terdakwa.

Terdakwa beralasan perbuatan ini merupakan pelajaran ilmu tentang nahu.

Baca juga: Remaja di Medan Dilecehkan Sopir Taksi Online, Korban Nangis Berteriak, Pelaku Minta Maaf

Lalu terdakwa menjelaskan ilmu tentang zikir hati. Di mana sambil menjelaskan terdakwa memegang bagian dada Korban 1.

Kejadian selanjutnya terjadi pada 3 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban 4 memanggil Korban 3 (13), Korban 5 (13), Korban 7 (13), Korban 8 (13) untuk pergi ke kantor pesantren menjumpai Terdakwa.

Setelah mereka tiba di kantor, Terdakwa bertanya kepada mereka “kau sudah dewasa?” yang dijawab para Korban “sudah”.

Terdakwa bertanya kembali “dari mana kau tau kalau udah dewasa” lalu mereka jawab “dari haid”.

Terdakwa kemudian mengatakan bahwa tanda sudah dewasa adalah payudara membesar dan alat vital yang tumbuh bulu.

Terdakwa kemudian menyuruh Korban 5 untuk membuka bajunya namun ditolak.

Terdakwa mengatakan “gak usah malu-malu, biar tau kalian dewasa atau tidaknya”

Akhirnya, Korban 5 menuruti permintaan terdakwa dan dilakukan pelecehan.

Lalu pada Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 Wib, Korban 6 dan Korban 1 sedang mengerjakan hukuman menulis surah Al-Fatihah yang diberikan Terdakwa di ruang kelas.

Setelah tugas selesai, terdakwa memasukkan tangan sebelah kanannya kedalam jilbab segi empat dan masuk kedalam baju yang dikenakan Korban 6.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved