Berita Aceh Besar
KIP Aceh Besar Selesaikan Proses Pelipatan Surat Suara, 298 Dinyatakan Rusak
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pelaksana Tugas Sekretaris Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar, Emil Wardana, mengatakan dari proses sortir dan pelipatan surat suara itu, total 1.497.694.
Jumlah tersebut berkurang sebanyak 298 surat suara dari yang sebelumnya sebanyak 1.497.990 yang diterima KIP Aceh Besar.
“Benar ada 298 surat suara yang ditemukan rusak saat melakukan proses pelipatan dan penyortiran,” kata Emil saat dikonfirmasi Serambi, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Kodim Aceh Timur Berkaloborasi Dengan Pemko dan Masyarakat Bersihkan Bantaran Krueng Langsa
Ia mengatakan, dari hasil pelipatan surat suara itu, terdapat 298.108 untuk DPR RI dinyatakan baik 92 rusak.
DPRD Provinsi sebanyak 298.090 dinyatakan baik dan 108. Surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 299.189 dan 9 surat suara rusak.
“Kemudian DPRK 304.133 dan 65 dinyatakan rusak. DPD 298.174 dan 24 dinyatakan rusak,” ujarnya.
Jumlah surat suara yang dinyatakan rusak tersebut kini telah dilaporkan ke KPU pusat. "Ini sedang kita laporkan ke KPU untuk dijadikan sebagai pengganti,” pungkasnya
Baca juga: Pelipatan Surat Suara di Bireuen Selesai, 884 Lembar Didapati Rusak
| Polda Aceh Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Lampanah Aceh Besar |
|
|---|
| Kejari Aceh Besar Edukasi Pelajar lewat Program Jaksa Masuk Sekolah |
|
|---|
| DS Pengasuh Daycare Jadi Tersangka Dalam Dugaan Penganiayaan Balita di Banda Aceh |
|
|---|
| PDAM Tirta Mountala Sebut Penagihan Tunggakan Air Mulai Berdampak, Kejar Tunggakan Puluhan Miliar |
|
|---|
| Bupati Aceh Besar Tinjau Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Pulo Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kaban-Kesbangpol-Aceh-Besar-Sofian-SH-saat-menyerahkan-dana-hibah-Pilkada-2024.jpg)