CPNS 2024
Pengumuman Penting dari BKN: Rekrutmen CPNS 2024 Dilakukan 3 Kali, Dibuka Maret, Ini Jadwalnya
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memastikan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.
SERAMBINEWS.COM - Uptate rekrutmen CPNS 2024.
BKN memberikan pengumuman penting.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pengumuman penting terkait seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024 baik pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memastikan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.
“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024) di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB.
Dwi juga memastikan, pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK 2024 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Plt. Kepala BKN mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2024. Berikut jadwalnya:
Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I: minggu ketiga bulan Maret 2024.
Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan PPPK periode II dilaksanakan bulan Juni 2024.
Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK periode III akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
Selain itu, Plt. Kepala BKN menambahkan pada pelaksanaan seleksi CASN 2023, ada beberapa hal yang menjadi catatan tim Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sebagai bahan evaluasi.
Pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.
Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian. Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50 persen, nilai SKTT ≤50 % (norma umum) dan nilai CAT 70 % + nilai SKTT 30 % (guru).
“Tidak hanya itu, proses DRH (Daftar Riwayat Hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T,” kata Haryomo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2024, Pendaftaran Dibagi 3 Periode, Bulan Maret hingga Agustus
Baca juga: CPNS 2024: Peluang Besar Lulusan SMA, Ini Formasi di Kemenkumham Termasuk Jaga Lapas
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.