Kajian Islam

Bacaan Al-Fatihah oleh Imam Sudah Terdengar, Makmum Harus Baca Lagi? Ini Kata UAS Sesuai 3 Mazhab

“dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah),”

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) usai di masjid Agung Sultan Jeumpa menyampaikan orasi ilmiah acara wisuda mahasiswa strata satu (S1) IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen. di Kampus Induk IAI Almuslim, Sabtu (26/08/2023) di Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Bireuen. 

Mazhab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” tambah UAS.

Mazhab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr (zuhur dan ashar) makmum mesti baca,” ungkap UAS.

Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mazhab yang mana?

“Saya condong ke Mazhab Syafi’i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,” ungkap UAS.

Tapi, kata UAS, dirinya tak menyalahkan kalau ada orang yang condong menggunakan Mazhab Hanafi atau Mazhab Maliki.

Oleh karena itu, karena sebagian besar umat Islam di Indonesia menggunakan Mazhab Syafi’i, maka ketika imam sudah membaca Al-Fatihah makmum mesti membacanya lagi.

 

Kapan Waktu Makmum Mulai Baca Al-Fatihah?

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, dalam mazhab Syafi'i ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al-Fatihah.

"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum Baca Alfatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata UAS, makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.

Tepatnya setelah imam mengakhiri Al-Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.

"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin,” terang UAS.

"Di situ dia (makmum) baru baca Al-Fatihah," sambungnya.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved