Abdya
Terlibat Kasus Narkoba, Empat Pemuda Babahrot Diringkus Satres Narkoba Polres Abdya
Polisi menemukan satu bungkusan berisi ganja di bawah batu, dan langsung mengamankan 4 orang pemuda yang sedang duduk di dekat batu tersebut.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kabupaten tersebut. Kali ini, empat warga asal Kecamatan Babahrot yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres setempat.
Keempat palaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang berhasil dibekuk ini diantaranya, J (43) warga Dusun Suka Damai, Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, SF (24) warga Dusun Kuta Malaka, Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, AMS (24) warga Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot dan HD (30) warga Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto S.H.,S.Ik melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto S.H.,M.H, kepada Serambi, Senin (22/01/2024) mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Pada hari Minggu (21/01/2023) sekira pukul 15.00 WIB, petugas dari Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya," terang Iptu Hengki Harianto.
Kemudian, lanjut Kasatres Narkoba, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Abdya tepatnya di tempat pemandian. Setibanya petugas ditempat pemandian petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang duduk di bebatuan ujung pemandian.
"Kemudian petugas langsung menuju ke bebatuan ujung tempat pemandian tersebut dan langsung mengamankan 4 orang pemuda yang sedang duduk di bebatuan tersebut, setelah diamankan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkusan yang terletak dibawah bebatuan kemudian setelah dibuka didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis ganja," ungkapnya.
Selanjutnya, terang Iptu Hengki Harianto, pelaku diintrogasi oleh petugas yang kemudian dilakukan ke rumah salah satu terduga pelaku yang diketahui berinisial HD di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot dan kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti lainnya berupa satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih yang ditemukan oleh petugas di belakang dinding papan rumah terduga pelaku dan satu buah buku tulis yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh petugas dibawah kasur rumah terduga pelaku," papar Iptu Hengki Harianto.
Selanjutnya, kata Iptu Hengki Harianto, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Abdya untuk di lakukan proses hukum. "BB yang diamankan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas dengan berat 10,48 Gram/Bruto, satu buah buku tulis yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 8,09 Gram/Bruto, satu bungkus narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas buku warna putih dengan berat 5,25 Gram/Bruto," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu buah Handphone Merk OPPO warna Hitam, satu buah Handphone Merk REALME warna Hijau Toska, satu buah Handphone Merk REALME warna Biru, dan satu buah Handphone Merk VIVO warna Silver.(*)
| TMMD Ke-128, Kodim Abdya Bedah 5 Unit Rumah Tak Layak Huni |
|
|---|
| SMPN 1 Blangpidie Abdya Larang Siswa Kendarai Motor ke Sekolah, Mulai Berlaku Besok |
|
|---|
| Baitul Mal Abdya Survei Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, IAD Abdya Gelar Fashion Show Berkebaya |
|
|---|
| Anggota DPR RI Ampon Bang Dukung Kemajuan Sektor Wisata di Kabupaten Abdya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/yang-dibekuk-aparat.jpg)