Berita Lhokseumawe

Dua Oknum Polisi Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita, Begini Kronologisnya

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (23/1/2024), membenarkan adanya penangkapan oknum polisi itu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe, beberapa waktu lalu, dilaporkan telah menangkap dua oknum polisi di Aceh Utara atas dugaan terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (23/1/2024), membenarkan adanya penangkapan oknum polisi itu.

Menurut Kapolres, bahkan kasus tersebut kini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Sedangkan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa seorang pria sering memasok sabu dalam jumlah besar.

Sehingga Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe mulai melakukan penyelidikan.

Puncaknya pada Senin (15/1/2024) siang, Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe langsung bergerak.

Sehingga awalnya di kawasan Baktia Barat, Aceh Utara, berhasil menangkap seorang tersangka.

Bersamanya diamankan satu buah plastik kresek warna hijau yang beisikan di dalamnya ada satu bungkus paket yang diduga sabu berukuran besar dengan berat sekitar 1 kilogram.

Bergerak cepat melakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali mengamankan satu tersangka lainnya.

"Sudah ke tahap penyidikan dan untuk kasus ini kita juga telah menetapkan satu orang DPO," pungkas Henki Ismanto.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved