Perdana, Balmon Banda Aceh Serahkan Izin Stasiun Radio kepada Nelayan di Aceh Jaya
Penyerahan dilakukan oleh Kepala DKP Aceh Jaya, Teuku Ridwan MSi kepada pemilik KM Portugis, Maimun, yang disaksikan oleh...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menyerahkan izin stasiun radio (ISR) kepada kapal nelayan asal Rigah Aceh Jaya, KM Portugis 86, Selasa (23/1/2024) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Jaya. Penyerahan ISR itu merupakan yang perdana di Aceh Jaya.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala DKP Aceh Jaya, Teuku Ridwan MSi kepada pemilik KM Portugis, Maimun, yang disaksikan oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi MT.
Pemberian ISR itu agar peruntukan frekuensi udara sesuai, sehingga tidak menganggu ruang dan aktivitas lainnya. Pemberian izin ini juga memudahkan para nelayan dalam berlayar untuk mencari ikan.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi MT mengatakan, penyerahan ISR itu merupakan yang perdana kepada nelayan di Aceh Jaya.
Katanya, program ISR untuk kapal nelayan digagas oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, untuk memberikan perlindungan kepada nelayan. Serta mendorong penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar.
“Selama ini banyak nelayan menggunakan frekuensi secara acak, serampangan, jadi kondisi menganggu frekuensi yang dialokasikan untuk penerbangan. Sehingga tentu sangat bahaya kalau penerbangan pesawat terganggu,” ujar Luthfi.
Katanya, lewat program ini, Balmon ingin memberikan keselamatan kepada nelayan selama melaut. Serta keberada radio mereka tidak lagi menganggu frekuensi penerbangan.
Menurutnya, aktivitas nelayan di Aceh Jaya menjadi perhatian pihaknya, karena mereka akan mencari ikan ke laut lepas samudera hindia. Sehingga dengan dukungan radio komunikasi akan membantu nelayan.
Selain itu, dalam waktu dekat Balmon Banda Aceh juga akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada operator radio di kapal dan perizinan Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) untuk nelayan di Aceh Jaya.
Sementara Kepala DKP Aceh Jaya, Teuku Ridwan menyampaikan terima kasih kepada Balmon Banda Aceh yang sudah memilih Aceh Jaya untuk penerbitan izin dan bimtek. Katanya, bagi nelayan yang mencari ikan hingga 200 mil lebih ke tengah samudera akan sangat terbantu dengan adanya frekuensi tersebut.
“Jangan sampai frekuensi untuk marine dapat mengganggu frekuensi di udara, makanya dengan program masing-masing akan memiliki frekuensi sendiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama ini rata-rata nelayan sudah menggunakan radio komunikasi, tapi tidak memiliki izin. Maka program itu akan mengedukasi nelayan untuk menggunakan frekuensi yang benar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.