Video
VIDEO - BNN Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Aceh Utara
Total tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 22.864 pohon ganja dengan berat 10 ton lebih.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: m anshar
BNN Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan lahan ganja di wilayah Aceh Utara, Selasa (23/1/2024).
Operasi pemusnahan 3 (tiga) titik lokasi penanaman ganja kali ini, berada pada lahan seluas 2 hektar di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Lahan ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN RI dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan secara sinergis dengan Polri khususnya Polres Aceh Utara, Polda Aceh, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Total tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 22.864 pohon ganja dengan berat 10 ton lebih.
Ketinggian tanaman ganja berkisar antara 60 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Pada lahan tersebut juga ditemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag.
Dalam pemusnahan lahan ganja kali ini dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom., didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Direktur Narkotika BNN RI, Alexander Sabar, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN RI, Brigjen Pol Drs Aldrin MP Hutabarat, dan unsur terkait lainnya. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar
VIDEO - Tiga Bersaudara Terseret Arus, Satu Meninggal Satu Hilang |
![]() |
---|
VIDEO - Penampakan Puting Beling di Danau Anak Laut Aceh Singkil |
![]() |
---|
VIDEO - Presiden Kolombia Ikut Turun ke Jalan Ikut Protes Genosida di New York saat PBB ke-80 |
![]() |
---|
VIDEO - Netanyahu Anggap Enteng Walk Out Massal di PBB: Klaim Diam-diam Israel Dipuji |
![]() |
---|
VIDEO Bujuk Rayu Nyonya 'S' Imingi Gaji Rp 5 Juta Kerja di Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.