Jumat, 10 April 2026

Aceh Barat Daya

Gaet Yayasan HAkA, Abdya Bakal Buat Hutan Buah dan Rempah

Program agrowisata ini juga untuk memelihara lahan gambut Tripa seluas 50 hektare di kawasan Babahrot agar terus terjaga kelestariannya.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pemkab Abdya menandatangani MoU dengan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) terkait pengelolaan hutan seluas 515 hektare (Ha) di kawasan perkebunan Dusun Lhok Batee Intan, Desa Padang, Kecamatan Manggeng di ruang Offroom Kantor Bupati Abdya, Kamis (25/01/2024). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjalin kerjasama dengan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) terkait pengelolaan hutan seluas 515 hektare (Ha) di kawasan perkebunan Dusun Lhok Batee Intan, Desa Padang, Kecamatan Manggeng, kabupaten setempat untuk dijadikan Agrowisata kebun buah dan rempah.

Selain itu, HAkA juga berkomitmen turut mengawasi dan menjaga ekosistem yang ada didalam hutan tersebut termasuk memelihara lahan gambut Tripa seluas 50 hektare di kawasan Babahrot agar terus terjaga kelestariannya. 

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Yayasan HAkA Badrul Irfan didampingi Ketua Haka Farwiza Farhan yang juga turut dihadiri Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM di ruang Offroom Kantor Bupati Abdya, Kamis (25/01/2024).

Agenda yang disaksikan, para asisten, staf ahli dan Kepala SKPK terkait itu, Badrul Irfan menyampaikan, bahwa kerjasama ini merupakan lanjutan dari MoU sebelumnya yang dua tahun lalu sudah terjalin. "Insya Allah hari ini kita teken lagi MoU dua tahun berikutnya," kata Badrul.

Ia mengatakan, MoU ini juga untuk mensuport berbagai dokumen tentang pembangunan desa hijau yang tengah berjalan di Abdya. Beberapa waktu lalu, Desa Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya terpilih sebagai kampung iklim terbaik. 

Sehingga saat ini, sedang ditunggu bentuk fisik surat keputusannya agar disetujui pengelolaan 515 hektare hutan hijau tersebut.

Setelah memperoleh kepercayaan itu, hutan tersebut akan dikelola selama 35 tahun dan bisa diperpanjang. Dimana, kawasan tersebut akan dijadikan Agro wisata kebun buah dan kawasan rempah-rempah. 

Pembangunan berbasis lingkungan, lanjutnya, diharapkan tidak sepotong-sepotong. Tapi terus berkelanjutan kedepannya siapapun yang akan memimpin Kabupaten Abdya ke depan.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya H Darmansah mengapresiasi upaya HAkA dalam membantu Abdya sehingga mampu membawa salah satu desa mendapat penghargaan Proklim.

"Tentunya kerjasama ini akan terjaga terus, demi membangun hal-hal positif terutama dalam mengelola 515 hektare hutan hijau untuk menanam rempah-rempah dan kebun buah," tuturnya.

Pj Bupati Darmansah juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut andil menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. Disamping itu, Abdya ada sekitar 50 hektare lahan gambut tripa di Kecamatan Babahrot. Tentunya, lahan gambut ini bisa dipertahankan dan dipelihara demi kelestarian lingkungan.

"Semoga, MoU ini akan terus bersinergi kedepannya agar Kabupaten Abdya bisa menjadi rujukan kampung iklim yang menyediakan aneka tanaman buah dan juga rempah dengan kawasan hutan hijau," demikian tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved