video

VIDEO Houthi Beri Waktu Satu Bulan Kepada Staf AS, Inggris dan PBB untuk ANGKAT KAKI dari Yaman

Houthi mengultimatum staf AS, Inggris dan koordinator kemanusiaan PBB untuk segera keluar dari Yaman.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Houthi mengultimatum staf AS, Inggris dan koordinator kemanusiaan PBB untuk segera keluar dari Yaman.

Angkatan bersenjata Yaman itu memberi waktu selama satu bulan sebelum 'diseret paksa' keluar dari negara tersebut.

Keputusan itu dimbil sebagai balasan atas serangan yang dilakukan AS dan Inggris terhadap sasaran militer kelompok yang bersekutu dengan Iran.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Yaman dalam sebuah pernyataannya, pada Rabu (24/1/2024).

Kemenlu Yaman tersebut mengungkap kepada pejabat koordinator kemanusiaan PBB, agar memperingatkan para staf AS dan Inggris yang bekerja di Yaman untuk segera 'angkat kaki'.

Pihaknya menyebut, hanya akan memberikan waktu selama 30 hari sebelum para staf AS dan Inggris didepak secara paksa dari Yaman.

Terkait hal ini Kedutaan Besar (Kedubes) AS dan Inggris pun memberikan responsnya.

Baca juga: 2 Jam Digempur Rudal Balistik Houthi, 1 Hantam Kapal Perang AS, Kapal Komersil yang Dikawal Mundur

Pejabat Kedubes AS mengaku pihaknya telah mengetahui laporan tersebut.

Namun AS tak bisa berbicara atas nama PBB atau organisasi kemanusiaan di Yaman mengenai ancaman yang mereka terima dari pihak berwenang Houthi.

Sementara itu, Kedubes Inggris mengatakan stafnya belum diberitahu soal 'pengusiran' tersebut.

Inggris berdalih, mereka melalui PBB memberikan bantuan penting kepada rakyat Yaman melalui jalur laut, namun terhalang oleh blokade Houthi.

Pihak Inggris menegaskan, tidak boleh ada tindakan yang menghalangi kemampuan mereka untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan tersebut.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: VIDEO Indonesia WALK OUT saat Dubes Israel Beri Pembelaan di Forum Debat Dewan Kemanan PBB

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved